Bea Cukai Cegah Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pada Senin, 26 Februari 2024, Bea Cukai Malang menindak puluhan ribu batang rokok ilegal dalam sebuah minibus berwarna merah di wilayah Kabupaten Malang.

Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk Nibung

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentnag adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kecamatan, dan menemukan minibus berwarna merah pada sebuah rumah di daerah Karangrejo, Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Bea Cukai Sukseskan Ekspor PT Multay Internasional Indonesia Lewat Fasilitas KITE IKM

Dari hasil pemeriksaan Bea Cukai Malang menemukan 38 koli berisi 3.355 bungkus atau 67.100 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos). “Kami melanjutkan pemeriksaan ke rumah terperiksa dan tidak ditemukan barang bukti lainnya,” imbuh Dwi.

“Dari seluruhnya, perkiraan nilai barang mencapai Rp92.598.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp50.056.000,00,” imbuhnya.

66 Calon Taruni Akpol Unjuk Bakat di Depan Jenderal Polri

Selanjutnya, Bea Cukai Malang pun membawa terperiksa (SA) dan seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani

Bareskrim Bakal Panggil Ketua BP2MI Terkait Inisial T Pengendali Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T yang sempat

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024