Bea Cukai Cegah Peredaran Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Kabupaten Malang

Bea Cukai cegah peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pada Senin, 26 Februari 2024, Bea Cukai Malang menindak puluhan ribu batang rokok ilegal dalam sebuah minibus berwarna merah di wilayah Kabupaten Malang.

Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 11,6 Kilogram Sabu-sabu dari Karimun ke Tanjung Buton

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentnag adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan pribadi.

“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa kecamatan, dan menemukan minibus berwarna merah pada sebuah rumah di daerah Karangrejo, Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang,” jelasnya.

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Dari hasil pemeriksaan Bea Cukai Malang menemukan 38 koli berisi 3.355 bungkus atau 67.100 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (polos). “Kami melanjutkan pemeriksaan ke rumah terperiksa dan tidak ditemukan barang bukti lainnya,” imbuh Dwi.

“Dari seluruhnya, perkiraan nilai barang mencapai Rp92.598.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp50.056.000,00,” imbuhnya.

Rebranding Pinjol Jadi Pindar: Apakah Ini Trik Baru yang Menyesatkan?

Selanjutnya, Bea Cukai Malang pun membawa terperiksa (SA) dan seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

UMKM binaan Bea Cukai ekspor udang galah ke Selandia Baru

Udang Galah Deli Serdang Kini Bisa Dinikmati di Selandia Baru

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Kualanamu, Budi Santoso, menegaskan optimismenya untuk PT Reinin Berkah Abadi.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024