Psikosomatik: Dampak Perundungan di Ruang Digital
- Kemenkominfo
VIVA – Perundungan di ruang digital merupakan bentuk baru dari perundungan yang meliputi ancaman, komentar negatif, dan penyebaran informasi palsu. Penelitian APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menjelaskan terdapat 49 persen dari 5.900 responden yang menjadi korban perundungan di ruang digital. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti penyalahgunaan media sosial bagi anak di bawah umur 13 tahun.
Survei Literasi Digital menunjukkan indeks literasi digital Indonesia pada 2022 berada pada level 3,54 poin dari skala 1-5. Indeks tersebut meningkat 0,05 poin dibanding 2021 yang masih berada pada level 3,49. Tingginya nilai indeks literasi digital tersebut tidak serta-merta mengurangi perundungan maupun penyebaran konten negatif di ruang digital.
![]()
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan webinar bertemakan “Orang tua Berani Bersuara Terhadap Kasus Bullying” sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Webinar tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 13 Maret 2024. Peserta webinar adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Tujuan diadakannya webinar ini agar orang tua mampu menyuarakan bahaya perundungan pada anak.
Andika Zakiy NK selaku Fasilitator and Program Coordinator SEJIWA memaparkan materi Bullying di Era Digital: Tantangan Baru Dalam Dunia Maya pada webinar Makin Cakap Digital. Andika menyampaikan terdapat minimal umur anak untuk menggunakan media sosial yaitu 13 tahun, penggunaan media sosial tersebut juga harus melalui perizinan dan di bawah pengawasan orang tua. Pembatasan umur dilakukan guna menghindari terjadinya perundungan pada anak. Perundungan yang dilakukan secara langsung memiliki tanda-tanda secara fisik, sedangkan perundungan di ruang digital tidak. Perundungan di ruang digital bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja, bahkan dapat terjadi selama 24 jam.
Andika juga mengatakan terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat perundungan yaitu salah satunya psikosomatik. Psikosomatik merupakan gangguan fisik akibat pengaruh pikiran dan emosi,”Gangguan psikosomatik bisa terjadi dikarenakan kelakuan perundungan berupa anak di-invite ke dalam sebuah grup hanya untuk dicela. Lantas anak menjadi ketakutan sendiri saat mendapatkan notifikasi.” Jelasnya.