Bea Cukai Cegah Ribuan Batang Rokok Ilegal Beredar di Pangkalan Bun

Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai menindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pangkalan Bun pada Selasa (12/03).

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

“Sebanyak 50 bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai telah kami tindak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut ternyata dikirim dari Jepara dengan tujuan Kecamatan Kotawaringin Lama,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Muhammad Akhyar.

Terkait kronologinya, Akhyar menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan pihaknya berdasarkan informasi masyarakat tentang kiriman paket asal Jepara yang diduga berisi rokok ilegal.

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

“Benar saja, setelah kami lakukan pemeriksaan, terdapat paket berisi rokok ilegal. Nilainya mencapai Rp1.380.000,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp946.180,” rincinya.

Pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan sebagai upaya Bea Cukai dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif. Bea Cukai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Pengurangan Risiko Merokok, Praktisi Kesehatan Soroti Opsi Alternatif Ini
Kanwil Bea Cukai Jabar gelar pemusnahan BKC ilegal

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) dan Bea Cukai Bandung, dan Pemerintah Kota Bandung gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024