Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras di Sebuah Rumah Produksi Ilegal

Bea Cukai gagalkan peredaran 19 ribu botol MMEA/ miras ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Bandar Lampung gagalkan peredaran 19 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal pada Minggu (28/03). Penindakan dilakukan terhadap sebuah kendaraan dan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi.

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian Penindakan Tahun 2024 di Aceh

“Jadi kami mendapatkan informasi adanya pabrik yang diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah, kami pun segera menindaklanjutinya,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandar Lampung, Herianto.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), dan Denpom TNI-AD II/3 Lampung segera melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah sarana pengangkut diduga alat distribusi dan rumah yang diduga sebagai tempat produksi MMEA ilegal.

Polisi Minta Korban Lapor ke Posko Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty'

“Kami memeriksa kendaraan dan rumah tersebut dengan pendampingan dari perangkat desa setempat,” tegas Herianto.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 19 ribu botol MMEA Ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos).

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025

“Dari seluruh barang bukti, kami perkiraan nilai barang mencapai Rp695 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp539 juta,” lanjutnya.

“Penindakan ini adalah komitmen Bea Cukai Bandar Lampung dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang ilegal,” pungkas Herianto.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung

Penindakan narkotika ini berawal dari informasi Subdit 3 Bareskrim Polri bahwa diduga ada clandestine lab happy water di Bandung, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024