Logo WARTAEKONOMI

Tingkatkan Pengawasan, OJK Kembangkan Aplikasi Database Akuntan Publik

Tingkatkan Pengawasan, OJK Kembangkan Aplikasi Database Akuntan Publik. (FOTO: Tanayastri Dini Isna)
Tingkatkan Pengawasan, OJK Kembangkan Aplikasi Database Akuntan Publik. (FOTO: Tanayastri Dini Isna)
Sumber :
  • wartaekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan dan meluncurkan Go Live Aplikasi Database Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP). Peluncuran aplikasi ini dalam rangka peningkatan kualitas proses pendaftaran dan pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan.

Aplikasi ini dapat diakses di website OJK melalui tautan Database Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik: https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/database-AP-dan-KAP/Default.aspx.

"Aplikasi Database AP/KAP ini menggantikan publikasi daftar AP/KAP yang sebelumnya tersedia dengan format PDF, menjadi format minisite untuk mempermudah pencarian data bagi IJK dan masyarakat yang membutuhkan," terang OJK dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Percepat Recovery Ekonomi, OJK: Peran Daerah Krusial

Selain dari segi tampilan, regulator menyebutkan, perbedaan Aplikasi Database AP/KAP dengan daftar nama AP/KAP sebelumnya adalah data yang lebih lengkap, valid, update secara real-time, dan terintegrasi antar tiga sektor jasa keuangan, yaitu perbankan, pasar modal, dan IKNB.

Ke depannya, OJK akan terus meningkatkan kualitas metode dan alat pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan, yang salah satunya adalah AP/KAP, melalui gugus tugas yang dibentuk sejak awal 2019 untuk mengawal pelaksanaannya dan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.