Logo WARTAEKONOMI

Program Food Estate Potensi Lahirkan New Entrepreneur

Program Food Estate Potensi Lahirkan New Entrepreneur. (FOTO: Kementan)
Program Food Estate Potensi Lahirkan New Entrepreneur. (FOTO: Kementan)
Sumber :
  • wartaekonomi

Rencana pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional menjadi prioritas utama dinilai sudah tepat. Food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pun diharapkan menjadi faktor bagi generasi muda menjadi entrepreneur sektor agrobisnis.

Food estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Program ini mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di kawasan yang sangat luas, serta dikonsentrasikan di luar Pulau Jawa. Hasil pengembangan food estate diharapkan bisa memperkuat ketahahanan pangan nasional.

Food Estate dari Civil Society Banjir Dukungan

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan bahwa sebaiknya lokasi food estate tidak hanya dibuat di Kalimantan Tengah, tetapi juga di setiap zona kepulauan seperti zona Sumatera ditempatkan di Bengkulu, zona Sulawesi ditempatkan di Sulawesi Barat, zona Jawa Bali ditempatkan di NTB, zona Papua Maluku ditempatkan di Ternate.

"Sehingga menjadi faktor pendorong meningkatnya produksi pangan nasional serta menciptakan lapangan kerja baru," kata Kamrussamad di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara) dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa untuk tahap awal ini, pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.