SWI Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal
Jumat, 3 Juli 2020 - 15:41 WIB
Sumber :
- wartaekonomi
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.