Apresiasi Pemprov DKI untuk Atlet Berprestasi

Atlet wushu Indonesia, Lindswell Kwok meraih medali emas SEA Games 2017
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pemerintah Daerah Istimewa Jakarta (DKI) menginginkan atlet yang nantinya sudah dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkerja di lingkungan mereka. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, memberikan penghargaan kepada atlet yang berprestasi untuk menjadi PNS.

img_title Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II, Ditutup 6 Oktober 2026

Mereka yang mendapatkan penghargaan untuk berkesempatan menjadi PNS adalah yang berprestasi di Olimpiade, Asian Games, Sea Games dan kejuaraan dunia. Untuk Olimpiade penerima emas, perak dan perunggu bisa menjadi PNS. Kemudian untuk Asian Games emas dan perak, sedangkan Sea Games hanyak emas saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi pagi saya ditelepon oleh pak Ratiyono (Kadispora DKI Jakarta). Mereka meminta nanti atlet yang sudah dilantik untuk bekerja di lingkungan pemerintah DKI," kata Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, saat ditemui dalam acara Rakor Teknis Kepegawaian di Kemenpora, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat, 19 Januari 2018. 

img_title Soal Perubahan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta, Pemprov DKI Bilang Begini

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah DKI ini tidak bertentangan. Mungkin pak Ratiyono disuruh oleh gubernur atau wakil gubernur. Semoga bisa diikuti oleh daerah lain, karena saat mereka menerima penghargaan ini (Rabu, 17 Januari lalu) kami memberikan pancingan, dan ternyata direspons DKI," tambah Gatot. 

Pemerintah sendiri telah memberikan penghargaan kepada 130 atlet di antaranya, Eko Yuli Irawan (angkat besi), I Gede Siman Sudartawa (renang) dan Lindswell Kwok. (ren)

img_title Pramono: Pemprov DKI Tak Bisa Ubah Ketentuan Desil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi umum kepada pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Baca aturan selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut