Pemprov Sumut Tetapkan 8 Kabupaten/Kota Jadi Venue PON 2024, Pembangunan Segera Dikebut

Penyerahan SK Gubernur Sumut penetapan venue PON 2024
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Sport – Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024, Aceh-Sumut, terkhusus di Sumut tersebar di 8 Kabupaten/Kota, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Penetapan venue tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut. 

Menhub Pede Bandara Jenderal Besar A.H. Nasution Bakal Pacu Potensi Ekonomi di Mandailing Natal

8 Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai venue PON 2024, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kota Pematangsiantar.

Atas hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Baharuddin Siagian mewakili Pemprov Sumut menyerahkan SK tersebut, kepada perwakilan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, di Aula Dispora Sumut, Selasa 21 Maret 2023.

Siap Laksanakan Peparnas 2024, Pj Gubernur Sumut: Kita Senang Jadi Tuan Rumah

“Kita telah mengundang 8 kabupaten/ kota yang akan menjadi tuan rumah cabor PON 2024," jelas Baharuddin.

Dengan SK tersebut, Baharuddin mengungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan pembangunan venue PON.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Launching PON 2024

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Baharuddin mengungkapkan bahwa penetapan venue disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Seperti cabor ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba, usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula One Powerboat Lake Toba. 

Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun.“Cabor Kick Boxing dipertandingkan di Pematangsiantar, kemudian voli pantai di Sergai, dan Deli Serdang ada Pencak Silat. Kemudian di Langkat ada Sambo, di Medan BMX, dan di Binjai adalah Gulat,” kata Baharuddin.

Lebih lanjut Baharuddin mengungkapkan, renovasi harus dilakukan untuk semua venue yang telah ditunjuk, minimal sesuai dengan standar PON. Seperti adanya perlengkapan ruangan pertemuan, kesehatan, kemudian ruang meeting. 

“Kemudian ruang juri, wasit, ganti pakaian itu kan wajib ada. Minimal 6 atau 7 ruangan yang dipersyaratkan dalam venue olahraga,” ujar Baharuddin.

Selain penyerahan SK venue, Baharuddin juga memastikan untuk pembangunan cabor lain juga terus berjalan. Seperti rencana pembangunan GOR Martial Art dan Stadion Madya Atletik yang ada di Desa Sena Kabupaten Deli Serdang, dipastikan akan dimulai akhir maret ini untuk peletakan batu pertama (groundbreaking).

“(Venue) di Desa Sena sudah penandatanganan kontrak, dan mulai besok mereka sudah action. Mungkin nanti di beberapa hari ke depan kita cari waktu yang tepat untuk peletakan batu pertama. Ada dua venue, yakni GOR Martial Art dan Stadion Madya atletik,” kata Baharuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya