Viral Video Dinas Kominfo Jatim Bolehkan Mudik

Tangkapan layar video soal boleh mudik yang diunggah Diskominfo Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Dinas Kominfo Jawa Timur mengunggah sebuah video yang isinya membolehkan aparatur sipil negara (ASN) setempat mudik pada Lebaran tahun ini melalui akun Instagram @jatimpemprov, pada Senin siang, 5 April 2021. Saat video itu menjadi polemik, unggahan video tersebut kemudian dihapus oleh admin. 

Dalam video dijelaskan bahwa ASN dan TNI/Polri, pegawai BUMN dan masyarakat boleh mudik. Untuk ASN pimpinan setingkat eselon II, boleh mudik dengan membawa surat izin dengan setempel basah. Begitu juga dengan pimpinan TNI/Polri, dan pegawai BUMN, boleh mudik dengan syarat membawa surat izin dari pimpinan masing-masing. 

Sementara untuk masyarakat, dalam video dijelaskan boleh mudik asal mengantongi surat izin dari lurah atau kepala desa tempat pemudik tinggal. Di unggahan, admin menulis sebuah keterangan video: 

“Emang boleh mudik?
Ternyata boleh, tapi tapi... ada aturannya!. Yuk nonton dulu videonya, biar nanti nggak disuruh puter balik. Terus jangan lupa untuk selalu patuhi Prokesnya ya!”

Unggahan itu juga men-tag akun instagram Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak @emildardak. Hingga pukul 16.32 WIB, unggahan itu sudah ditonton 18.834 dan menuai 124 komentar.

Unggahan itu jadi polemik karena pemerintah secara resmi telah melarang warga, ASN dan anggota TNI/Polri, untuk mudik pada libur Lebaran tahun ini. Setelah jadi polemik, tak lama kemudian unggahan itu dihapus.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Heru Tjahjono membenarkan adanya unggahan video tersebut. "Itu Diskominfo tidak paham (bahwa mudik bagi ASN, TNI/Polri dan masyarakat dilarang pemerintah). Ini masih dikoordinasikan, kita masih kumpulkan aturan-aturan terkait mudik," katanya dikofirmasi wartawan. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim Benny Sampirwanto mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada stafnya untuk menurunkan unggahan tersebut. "Masih saya cek dulu. Kadang-kadang teman-teman mlayune buanter (kerjanya terlalu cepat). Saya dengar itu (mudik) boleh, lalu enggak boleh. Lha ini saya cek kembali," katanya.
 

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024