Viral Video Ruang Tahanan, Netizen: Siapa yang Upload?

Viral video ruang tahanan (Instagram/infoseputarlombok)
Sumber :

VIVA – Beredarnya video suasana ruang tahanan di media sosial menjadi bahan kometar netizen. Netizen banyak memberikan gambaran tambahan yang mereka tahu.

img_title Bebas Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Terpidana Pencabulan Santriwati Kembali ke Penjara! Kini Masuk Sel Khusus

Mereka ada yang bertutur betapa menyeramkan masuk tahanan. Mulai dari masuk pertama dipukuli hingga jadi budak di dalam tahanan. "Pertama masuk dipukulin dulu ucapan selamat datang," komen netizen @rivaldoyp, Selasa (25/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada juga komen netizen yang mempertanyakan aktivitas merokok di dalam ruang tahanan. "Udut tetep jalan wkwk," komen ftwmji.

img_title JPU Tuntut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 10 Bulan Penjara di Perkara Dugaan Penganiayaan

Bahkan ada netizen yang menyoal kepemilikan hand phone. "Besoknya sidak. Ada yang upload video suasana di penjara, dan membawa hp. Hati2 min kena sidak juga, dapet video dari mana," ulas @mybm1011.

Semua komentar netizen menanggapi video viral ruang tahanan yang diunggah akun Instagram @infoseputarlombok, Selasa (25/5). Video berdurasi singkat itu menggambarkan sumpeknya ruang tahanan dan aktivitas napi di sana.

img_title 16 Bulan Buron! Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Akhirnya Ditangkap

Misalnya dalam tayangan itu terlihat kamar tahanan ukuran kecil dipadati sekitar 10 napi. Dinding tembok dipenuhi baju-baju bergantungan dan kantong kresek plastik merah.

Lantai beralas karpet. Sisi kiri nampak 3 orang napi tidur, semantara sisi kanan ada 4 napi juga tidur. Ada yang tidak pakai baju, ada juga berselimut sarung. Nah, pertanyaannya siapa yang upload video ini? Begitu kepo netizen.
 

bobotoh asal Bogor berusia 16 tahun, berinsial ARK tewas mengenaskan di Jalan Raya - Jakarta Bogor

Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

Pelaku pembacokan yang menewaskan seorang Bobotoh berinisial ARK, berusia 16 tahun, di Kabupaten Bogor, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, meski di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut