Viral 3 Video Penista Agama, Penghina Alquran Diproses Polisi

Viral 3 video penista agama (Instagram/ndorobeii/facebook/trumedia)
Sumber :

VIVA – Dalam sepekan ini viral video penista agama. Penghina Nabi Muhammad, pelecehan salat hingga penghina Alquran. Untuk video yang terakhir sedang diproses polisi.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

“Kita selidiki,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/6).

Video penghina Alquran viral setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Ani. Namun, akun ini sudah tidak ada lagi di laman media sosial Facebook.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Meski begitu rekamannya masih beredar di berbagai akun lainnya. Salah satunya diunggah ulang oleh akun facebook @truemedia, Selasa (29/6).

Dalam video yang beredar itu terlihat seorang perempuan mengenakan penutup kepala warna putih sambil menunjukkan lembaran kertas Alquran.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

“Ini namanya Alquran, tahu ini terbuat dari apa, ini terbuat dari kotoran an..g. Alquran itu terbuat dari kotoran an..g, ini kepunyaan beragama Islam,” ungkap perempuan dalam video itu dikutip VIVA, Rabu (30/6).

Sebelumnya viral juga video pelecehan salat yang dilakukan anak ABG. Ia memperagakan gerakan salat sambil merokok. Video itu diunggah oleh akun Instagram @pakde.brengos, Minggu (27/6).

Kemudian video penistaan agama viral lainnya yang belum diselidiki polisi adalah video penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Video itu diunggah oleh akun Istagram @nodorobeii, Jumat (26/6). 

Dalam video tersebut seorang wanita memamerkan dua gelas berisi air minum alkohol berteriak lantang," Hai, Nabi Muhammad juga mabuk," ujarnya di  disambut tawa teman-temannya yang lagi mabuk.

Untuk video viral kedua terakhir ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian. Netizen pun ikut komentar. "Ditunggu klarifikasiya," komentar @spamunqkas.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya