Viral Pemilik Tanah Tutup Jalan Warga Lantaran Pegembang Belum Bayar

Viral Pemilik Tanah Tutup Jalan Warga Gara-gara Pegembang Belum Bayar
Sumber :
  • Instagram@terangmedia

VIVA Trending – Video seorang pria menutup akses  jalan warga viral di media sosial. Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, Sabtu (2/7).

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

"Saya melaporkan, jalan menuju kampung Sirnagilih telah diisolasi degan alasan pegembang tidak membayar kepada pemiik tanah,  sedangkan saya sebagai konsumen sudah membayar lunas ke pengembang. Kenapa warga yang ditindas. Bapak ini yang menutup jalannya mohon diviralkan," ujar perekam video dikutip VIVA, Minggu (3/7).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang bapak yang diduga pemilik tanah sedang memandori tukang bangunan menutup jalan yang menuju kampung Sirnagalih,RT 03/RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral Pemilik Tanah Tutup Jalan Warga Gara-gara Pegembang Belum Bayar

Photo :
  • Instagram@terangmedia

Tampak beberapa batu sudah tersusun menghalangi jalan di bawah gapura yang menuju rumah warga. Sementara itu tukang bangunan sedang sibuk mengaduk pasir dan semen untuk menyusun batu tersebut.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Namun, menurut bapak-bapak yang mengawasi pentupan jalan itu mengaku sudah mendatangi pengembang namun tak kunjung dibayar.

"Belum dibayar, pemilik tanah udah datang ke pengembang," ujar pria tersebut. Dalam unggahan video itu ada penjelasan, bahwa pengembang berjanji akan membayar jika kondisi perusahaan sudah membaik.

Seperti diketahui penutupan jalan itu terjadi di kampung Sirnagalih,RT 03/RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (30/6).

““Jalan diisolasi,” tulis narasi dalam video tersebut.  “Entah siapa yang salah?  tanya akun @terangmedia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya