Gegara Cemburu, Pelaku Tikam Korban Pakai Celurit hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio
Sumber :
  • VIVA

Saat korban hendak bekerja, pelaku kemudian mencegatnya dan melakukan penganiayaan dengan celurit hingga tewas bersimbah darah.

“Kesempatan itulah yang digunakan oleh pelaku dengan mencegat korban hingga melakukan penganiayaan dengan menyabetkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban hingga tewas bersimbah darah,” ucap Kapolres Probolinggo. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio

Photo :
  • VIVA

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, bahwa penangkapan cepat yang dilakukan terhadap pelaku diperoleh dari informasi masyarakat yang melapor ke Polsek Kuripan tentang adanya penemuan mayat dengan luka bacok disekitar tubuhnya. 

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuripan berkoordinasi dengan  Satreskrim Polres Probolinggo menuju lokasi guna melakukan olah TKP. 

“Dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi disekitar lokasi, pelaku pembunuhan mengarah kepada saudara Alim dan saat kami lakukan penangkapan, ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.