Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Curahan Hati Trisha Eungelica

Trisha Eungelica dan ayahnya Ferdy Sambo
Sumber :
  • TikTok @peppyysam

VIVA Trending – Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup ata kasus pembunuhan berencana bawahannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan untuk Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Januari 2023.

img_title Awal Mula Keluarga Curiga Dwi Bagus Jadi Pembunuh Dini

Tuntutan hukuman penjara seumur hidup itu diberikan JPU atas dasar dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman penjara seumur hidup tersebut lebih ringan dibanding dengan hukuman maksimal yakni pidana mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo

Photo :
  • Instagram @trishaeas

img_title Sisa Abu-Tulang dari Tungku Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Diusut Polisi

Ayahnya dituntut hukuman seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sang putri Trisha Eungelica mencurahkan isi hati dan kesedihannya melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya @trishhh. 

Dalam unggahan tersebut, Trisha Eungelica mengatakan bahwa pada malam dirinya merekam video tersebut ia sedang merasakan kesedihan. Kemudian putri dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu menyanyikan sebuah lagu berjudul ‘Bawalah Pergi Cintaku’ yang dipopulerkan Afgan Syahreza sebelum dirinya tidur. 

img_title Bukan Orang Sembarangan! Ini Fakta-fakta Sosok Dwi Bagus Martono, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Video TikTok Trisha Eungelica

Photo :
  • TikTok @trishhh

“In the sake of the sadness i feel tonight, so lets sing a song and then im gonna go to sleep (Dalam keadaan sedih malam ini, saya bernyanyi sebuah lagu dan akan lanjut tidur),” ucap Trisha dalam unggahan video di TikTok-nya yang dikutip pada Selasa, 17 Januari 2023. 

Unggahan TikTok Trisha Eungelica pun banyak disorot oleh netizen dengan mereka yang meninggalkan komentar di kolom komentar. 

“Ini kalo papa mama nya nonton,, yakin 100% nangisss. Sedih krn ninggali anak2 drumah, memberikan beban tgg jwb yg berat je anak2. Tp yakinlah ada Tuhan,” tulis akun @Mada**m di TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Ferdy Sambo telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan empat orang lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima orang tersebut terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Ilustrasi aktivitas di medsos

Pengakuan Mengejutkan Konten Kreator Asal Medan yang Hina Yesus saat Live TikTok

Konten kreator asal Medan, Ritman Marbun, harus berurusan dengan polisi setelah diduga menghina Yesus Kristus saat melakukan siaran langsung di TikTok.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut