Profil Yuni Utami, Eks Polwan yang Mengemis Online untuk Operasi Lutut

Yuni Eks Polwan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Yuni Utami adalah seorang mantan Polisi Wanita (Polwan) yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan warganet sampai trending di media sosial. Yuni Utami eks Polwan itu sebelumnya menjadi sorotan lantaran mengaku dipecat dari kepolisian karena tidak mau membebaskan pelaku pemerkosaan. 

img_title Desk Ketanagakerjaan Polri Dinilai sebagai Wujud Keberpihakan pada Buruh

Baru-baru ini, Yuni Utami melakukan siaran langsung di TikTok untuk mendapatkan biaya operasi lututnya. Dalam siaran langsung itu, Yuni Utami mandi di dalam ember besar untuk mendapatkan gift dari penonton. Untuk mengetahui lebih lanjut soal Yuni Utami, simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Profil Yuni Utami

img_title Heboh Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Door to Door Akhir September, Polri Tegaskan Hoaks

Yuni Eks Polwan

Photo :
  • Tangkapan Layar

Yuni Utami diketahui adalah seorang mantan Polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah. Ia masuk menjadi anggota kepolisian pada tahun 2008, kemudian dipecat pada tahun 2014. Ia cukup populer di media sosial, terutama TikTok @expolwanviral7 dengan pengikut lebih dari 83,3 ribu akun. Selain itu, ia juga mengaku menjadi korban penganiayaan orang China. 

img_title Makna Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Bagi Anggota Polantas

Sementara Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Yuni adalah Bintara Polwan angkatan 37 pada tahun 2008. Ia sempat bertugas sebagai Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala.

Kronologi Dipecat dari Kepolisian

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Photo :
  • ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

Didik Supranoto sempat memberikan penjelasan atas pemecatan Yuni Utami, karena sebelumnya dia mengaku dipecat usai menolak membebaskan pelaku pemerkosaan. Didik mengatakan, saat itu Yuni Utami berpangkat Bripda tengah menangani kasus pemerkosaan dengan seniornya, Briptu AA di Polsek Biromaru. 

Namun, hubungan keduanya tidak harmonis karena adanya perbedaan pendapat. Kala itu, Bripda Yuni Utami bersikeras menerapkan pasal pemerkosaan, sedangkan hasil visum dokter mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Briptu AA meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka menyesuaikan hasil visum meski hal ini ditolak Yuni Utami. Sejak itulah, Yuni Utami tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dan tidak masuk kantor. 

Kemudian Yuni Utami dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun. Hal ini juga menurut pusan Kapolda Sulteng bernomor Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut