Chuck Ulang Tahun Dapat Karangan Bunga dari “Ferdy Sambo”

karangan bunga Chuck ulang tahun
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Chuck Putranto merupakan mantan asisten pribadi Ferdy Sambo diketahui baru saja memasuki umur yang ke 39 tahun. Peringatan ulang tahunnya tersebut disiarkan oleh sang Istri Baby Utami.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Dalam unggahan Instastory di akun Instagram pribadinya @.babyutami, ia memposting karanagn bunga berisi ucapan selamat ulang tahun yang dituju untuk suaminya.

Curahan hati istri Chuck Putranto

Photo :
  • Instagram @babyutami
Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Menariknya salah satu karangan bunga itu dikirimkan oleh “Ferdy Sambo Fanbase”. Karangan bunga itu berwarna dominan Biru dan putih berbunyi.

“SELAMAT ULANG TAHUN PAK CHUCK PUTRANTO KE 39, SEMOGA PANJANG UMIR SEHAT DAN BAHAGIA SELALU. TUHAN TAHU INI DIPAKSAKAN

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Selain itu karangan bunga juga datang dari Fans Chuck di Jakarta, Fans Chuck di Tiktok, Gank Medan hingga Pendukung Chuck di Jakarta

Perlu diketahui, Chuck Ia juga terbawa dalam Kasus pembunuhan Brigadir J dan mendapatkan vonis satu tahun penjara. Sidang vonis terhadap Chuck digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Februari 2023.

karangan bunga Chuck ulang tahun

Photo :
  • Tangkapan Layar

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Afrizal Hady, bersama Hakim Anggota Raden Ari Muladi, dan Hakim Anggota Muhammad Ramdes juga menjatuhkan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck. Mereka menilai Chuck melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan pertama primer jaksa.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Chuck Putranto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan,” kata Hakim Ketua Afrizal Hady.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menghukum Chuck penjara dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Peran Chuck Putranto

Terdakwa Chuck Putranto jalani sidang vonis.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Chuck merupakan orang yang memerintahkan Irfan Widyanto, penjahat lainnya, untuk menyerahkan DVR CCTV di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Irfan sebelumnya mendapatkan perintah untuk mencopot dan mengganti DVR CCTV itu dari Agus Nurpatria, juga menjadi pelaku dalam kasus ini.

Jaksa menilai tindakan Chuck turut serta dan tanpa izin mengganti, mengambil, dan menyimpan DVR CCTV di pos sekuriti yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga berdasarkan atas perintah yang tidak sah menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya