Viral Perkelahian Antar Pelajar, Korban Ditampar dan Ditendang

Viral Perkelahian Antar Pelajar di Sulut, Korban Ditampar dan Ditendang
Sumber :
  • Instagram @ahmadsahroni88

VIVA Trending – Media sosial dihebohkan dengan sebuah video perkelahian antar pelajar. Diduga kejadian tersebut terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Seperti halnya yang diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Instagram pribadinya.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

“Kejadian di Sulut ? ... Preman kali,” tulis Ahmad Sahroni dalam captionnya.

Dalam video tersebut terlihat segerombolan pelajar SMA sedang berhenti di pinggir jalan. Salah satu pelajar yang mengenakan hoodie berwarna cokelat itu tiba-tiba menghajar seorang pelajar lain yang sedang duduk di atas motor.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Viral Perkelahian Antar Pelajar di Sulut, Korban Ditampar dan Ditendang

Photo :
  • Instagram @ahmadsahroni88

Pelajar tersebut menghajar rekannya yang duduk di atas motor tersebut di bagian pipi. Korban yang mendapat hantaman tersebut terlihat menahan sakit dan menutupi kupingnya. Tangan korban juga terlihat seperti gemetar.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Kemudian, pelajar lain yang mengenakan jaket berwarna hitam putih juga ikut menghajar pelajar tersebut dengan menendangnya. Selain itu, pelajar itu juga dijotos beberapa kali di bagian pipi kanan.

Sementara pelajar yang mengenakan helm warna-warni tersebut seperti mengancam dan memaki-maki pelajar yang jadi korban. Setelah itu mereka berhamburan lari.

Viral Perkelahian Antar Pelajar di Sulut, Korban Ditampar dan Ditendang

Photo :
  • Instagram @ahmadsahroni88

Melihat aksi brutal anak-anak pelajar, banyak warganet yang meminta Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk membuat undang-undang tentang anak di bawah umur.

Udahlah bang hapuskan aja undang2 untuk anak di bawah umur. Mereka makin kesini brutal kelakuannya. Pemerkosaan, pelecehan, bully, pemukulan, pengeroyokan. Gedeg banget liatnya asli,” saran netizen.
Buatkan UU y lbh keras buat remaja bang.. meresahkan emang,” saran lainnya.
Harus ada Undang Undang dan sanksi hukuman untuk anak diatas 14 tahun jika melakukan kekerasan. Agar ada efek jera dan berpikir untuk melakukan kekerasan terhadap teman temannya,” tambah warganet yang lain.

Meski begitu, kejadian itu belum diketahui pasti terjadi di mana dan kapan. Juga, belum diketahui apa alasan beberapa pelajar tersebut menghajar rekannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya