Viral Mobil Dinas Digunakan Pasang Bendera Partai Nasdem, Dinas PU: Kita Menurunkan

Sekretaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin saat dengar pendapat di DPRD
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

VIVA Trending –  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung membantah tudingan bahwa mobil dinasnya digunakan untuk memasang bendera Partai Nasdem. Hal itu disampaikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat terkait viralnya video pemasangan bendera Partai Nasdem.

Soal Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel, Ini Kata Kemenag

Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung membantah mobil operasionalnya digunakan untuk memasang bendera Partai Nasdem. Mobil operasional itu awalnya dipinjam Satpol PP Bandar Lampung, untuk menertibkan bendera, spanduk, dan lainnya yang dinilai semrawut di Bandar Lampung.

"Sebetulnya bendera itu sudah dipasang, jadi sebelum bendara itu turun, malah sudah diviralkan," kata Sekretaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin saat dengar pendapat di DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).

Viral Fortuner Polisi yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Pelat Nomornya

Mobil Dinas PU Kota Lampung Dipakai Buat Pasang Bendera Partai NasDem

Photo :
  • Instagram

Muhaimin menjelaskan, ada surat masuk dari Satpol PP di dinas PU, perihal peminjaman kendaraan untuk membantu mereka menertibkan spanduk atau bendera yang tidak bisa terjangkau. Pihaknya membantu Satpol PP untuk menertibkan atau menurunkan bendera atau spanduk di sepanjang jalan protokol.

Viral Aksi Begal Payudara di Pasar Minggu, Pelaku Malah Mau Masturbasi saat Ditangkap

"Jadi dalam hal ini kita tidak memasang tapi menertibkan bendera partai itu, yang artinya menurunkan," jelasnya.

Ia melanjutkan, belum sampai diturunkan, sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya hingga viral di media sosial. Bendera partai itu sudah 3 bulan terpasang di sepanjang jalan ZA. Pagaralam. "Belum sampai kita menurunkan sudah ada orang yang memfoto dan memvideokannya," bebernya.

Sementara itu, Kabid PJU Dinas PU Kota Bandar Lampung, Masuni mengatakan penertiban bendera sesuai dengan surat perintah tugas (SPT), untuk menggunakan kendaraan dinas milik Dinas PU yang tidak terjangkau oleh Satpol PP.

"Itu permintaan Satpol PP, penggunaannya juga untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak. Kami tegaskan, kami tidak memasang bendera, tapi menurunkan bendera karena sobek dan tidak layak untuk keindahan kota," tegas Masuni.

Diketahui,  Sebuah video yang viral menampilkan mobil berpelat merah, yang diduga kendaraan dinas ramai diperbincangkan pada Senin (8/5/2023). Dalam rincian video itu terlihat kendaraan tersebut memasang bendera partai Nasdem di sejumlah titik yang ada di Kota Bandar Lampung.

Video tersebut yang diketahui berdurasi 1 menit 30 detik itu, nampak dua orang yang sedang memasang bendera partai Nasdem dengan mobil dinas bernomor Polisi BE 9950 AZ

Perekam tersebut menyebutkan bahwa pengguna kendaraan tersebut memasang bendera partai di seputaran wilayah Kedaton di jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan ratu, Kecamatan Kedaton lebih tepatnya di depan KFC Kedaton.

“Mobil pasang bendera partai, mobil pemerintah ini. Woy pasang bendera partai, punya rakyat mobil ini,” kata perekam video.

Kemudian, orang yang merekam video itu lalu mendekat ke mobil berplat merah itu dan menyebut nomor plat mobil untuk memasang lampu PJU milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"BE 9950 AZ. Jangan macem-macem kamu orang, ini mobil pemerintah, mobil rakyat ini. Videoin, gue viralin malam ini," ungkapnya. (Pujiansyah/tvOne/Lampung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya