Viralkan Video Percakapan Kapolda NTT dan Anak Bupati, Wartawan Manggarai Timur Minta Maaf
- Jo Kenaru
VIVA Trending - Surat Somasi Nomor : 27/PH/SM/V/2023 dari Pranata Kristiani Agas yang akrab disapa Ani Agas selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur telah diterima Andre Babur, wartawan yang dituntut membuat permohonan maaf terbuka lantaran merekam dan memviralkan perbincangan Ani Agas dan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di media sosial TikTok.
Seperti diberitakan, Ani Agas yang adalah anak dari Bupati Manggarai Timur Adreas Agas menawarkan bantuan siap menyediakan bangunan dan lahan di lingkungan puskesmas jika Polri membutuhkan. Respons Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dalam video tersebut tampak menyambut baik tawaran Ani, namun perlu didiskusikan lebih lanjut.
Belakangan, akun TikTok @firmanjaya303 membubuhi keterangan dalam video yang diterimanya dari Andre Babur. Firman yang juga berprofesi sebagai wartawan menulis bahwa tawaran Ani Agas bersamaan dengan pengusutan dana Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp8,3 miliar yang tengah bergulir di Polres Manggarai Timur.
Melalui Kuasa Hukumnya Jonneri Bukit, Ani Agas mendesk Andre Babur untuk menghapus postingan video dalam waktu 1x24 jam sejak surat somasi ini diterima.
Dalam salinan somasi yang diterima, Ani juga memerintahkan Andre supaya meluruskan  pemberitaan yang keliru yang mencoreng nama baik Ani Agas.
Selanjutnya, dalam somasi itu, Andre Babur juga diharuskan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis melalui media massa cetak atau elektronik atas berita yang sempat viral di mana berita tersebut dinilai Ani Agas mengandung fitnah.
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma
- Jo Kenaru
Permohonan maaf Andre Babur
Terhadap somasi yang diterimanya, Andre pun mengaku telah menghapus video tersebut pada Rabu 17 Mei 2023.Â
"Satu hari sebelum saya menerima surat somasi ini berdasarkan beberapa pertimbangan yang saya lakukan menghapus video tersebut," kata Andre Babur dihubungi Rabu malam, 24 Mei 2023.
Sedangkan desakan Ani untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya ditulis Andre dianggap tidak melanggar kode etik pers.
"Sesuai permintaan pada poin 2, saya menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan di akun media sosial itu keliru diunggah tapi fakta bahwa dua pejabat publik itu berbicara di ruang publik dan Sekdinkes Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas yang biasa disapa Ani Agas menawarkan gedung dan tanah puskesmas di seluruh Manggarai Timur untuk dibangunkan Pospol yang bukan kewenangannya," imbuh Andre.