Geger! Aktivis LGBT se-ASEAN Bakal Kumpul Bareng di Jakarta

bendera LGBTQ
Sumber :
  • WION

Jakarta – Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 mendatang di Jakarta. 

img_title Dana Otsus Papua Dorong Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam keterangannya di Instagram, @aseansoegicaucus dikutip VIVA, Selasa 11 Juli 2023.

img_title Menteri LH Selidiki Dugaan Karhutla Sengaja untuk Rusak Citra Pemerintah

Ilustrasi Pelaku LGBT

Photo :
  • vstory

Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) itu merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. 

img_title Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Lampung: Fatwa Harus Dilihat dari Segi Dampak ke Masyarakat

Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini di mana. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari. 

“AAW diharapkan dapat menjadi salah satu alat bagi para aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri,” isi dalam pengumuman Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus di unggahan bersama di Instagram.

Meski begitu, sampai saat ini, tidak jelas lokasi persisnya penyelenggaraan acara itu. Hanya disebut Jakarta sebagai tuan rumah perkumpulan aktivitas dan komunitas LGBT.

bendera LGBT

Photo :
  • vstory

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah tak memberi izin agenda pertemuan tersebut yang dikabarkan akan digelar di Jakarta. Jika pemerintah mengizinkan acara tersebut, kata dia, pemerintah telah melanggar ketentuan.

Dia menjelaskan, dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 telah dinyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, menurut dia, sebagai konsekwensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin  terhadap  suatu  kegiatan  yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

Dr. Amirsyah Tabunan Sekjen MUI, anggota Amirulhaj 2025

MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

MUI mengapresiasi Kapolri yang mencopot Kapolres Sukoharjo buntut penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an. MUI soroti prosedur polisi yang dinilai kurang humanis.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut