Pengemis di Bogor yang Punya Uang Rp56 Juta Kembali Minta-minta

Erik, pengemis yang punya uang Rp56 juta kembali ke jalan usai diringkus Dinsos
Sumber :
  • Instagram

Bogor – Erik, pengemis berusia 25 tahun yang ditangkap Dinas Sosial (Dinsos) di Alun-alun Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu, dengan cuek kembali ke jalan untuk meminta-minta.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Padahal saat ditangkap dan diperiksa oleh petugas, Erik kedapatan mengantongi uang tunai berjumlah Rp56.934.000 yang disimpan dalam plastik berwarna hitam.

Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor Kantongi Uang Rp 56 Juta

Photo :
  • Instagram
ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Kabarnya, setelah ditangkap, Erik dan uang yang dihasilkannya dari mengemis itu diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dua hari kemudian, pemuda tersebut kegep kembali ke Alun-alun Kota Bogor untuk memelas.

Sontak hal tersebut pun menjadi sorotan warganet di media sosial, setelah video Erik kembali ke jalan diunggah oleh akun Instagram bogordailynews pada Sabtu, 2 September 2023 siang.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

“Erik, pengemis viral karena bawa uang puluhan juta terlihat turun minta minta uang lagi,“ tulis keterangan unggahan, dikutip Minggu, 3 September 2023.

Tampak dalam video tersebut, Erik memakai pakaian berwarna biru muda dan celana yang cukup tebal. Dia juga terlihat menenteng plastik berwarna hitam putih yang diduga berisi uang hasil meminta minta.

Dengan cueknya Erik masih menjulurkan tangan untuk meminta uang kepada pengunjung di Alun-alun Kota Bogor, kabarnya sebelum diberi uang, Erik tidak akan pindah dari tempatnya.

Setelah sadar aksinya disorot kamera, Erik langsung melarikan diri dan menjauh, perekam video berusaha mengikuti kemana langkah kaki Erik pergi, namun dia terus bersembunyi dan hilang.

Alun-alun Kota Bogor.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

Sebelumnya, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, pihaknya meringkus Erik setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pemuda itu di Alun-alun.

“Kami dari Dinas Sosial Kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ujar Dody

Setelah diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak saat diajak berkomunikasi. Dia, kata Dody selalu memegang celananya seperti ada yang disembunyikan.

“Yang bersangkutan ini ternyat disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” jelasnya

“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang (sejumlah kurang lebih Rp 56.934.000).” Pungkas Dody

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya