Miris, Orang Berselancar dengan Ular Berujung Denda

Ular Sanca batik (Python reticulatus) /Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Australia - Beredar kabar mengenai kehebohan seorang pria yang sedang berselancar dengan ular piton. Video itu viral di media sosial dan berujung dengan denda yang cukup mahal.

img_title Pria Viral Ngamuk dan Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Akhirnya Diamankan Polisi

Dilansir dari The News, Selasa 19 September 2023, Pria bernama Fiuza yang merupakan warga asli Australia yang bekerja di bawah otoritas perlindungan satwa liar dikenai denda karena membahayakan orang lain karena adanya ular piton saat dirinya berselancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral Orang Ini Kena Denda karena Berselancar dengan Ular

Photo :
  • Istimewa

img_title Waktu Cepat Berlalu, Farel Prayoga yang Dulu Viral di Istana Negara Gara-gara 'Ojo Dibandingke', Kini Sudah SMA

Di dalam video, tampak pria tersebut berselancar dengan ular piton jenis karpet miliknya. Aksi ini juga melanggar izin yang Ia miliki dalam memelihara ular tersebut dengan memperlihatkannya ke publik.

Kemudian, petugas satwa liar di Departemen Lingkungan dan Ilmu Pengetahuan Australia mengungkapkan, Fiuza tidak memiliki izin khusus bebas bepergian bersama hewan tersebut.

img_title Awal Mula Vilmei Terkenal, dari Konten Berbagi hingga Viral karena Uangnya Raib Sampai Rp3 Miliar

“Kami tidak ingin pemegang izin mempamerkan hewan asli (Australia) mereka di depan umum, kecuali hal itu dilakukan untuk tujuan tertentu yang disetujui dan dengan cara terbaik demi kesejahteraan hewan, keselamatan masyarakat, dan mematuhi kode etik terkait,” kata McDonald dalam pernyataannya seperti dikutip dari New York Post, Selasa 19 September 2023.

“Membawa hewan peliharaan asli ke tempat umum dapat menyebabkan hewan tersebut mengalami stres yang tidak perlu. Dan mereka dapat berperilaku tidak terduga saat dikeluarkan dari kandangnya,” lanjutnya.

Didenda Rp20 Juta

Viral Orang Ini Kena Denda karena Berselancar dengan Ular

Photo :
  • Istimewa

Setelah videonya berselancar bersama ular viral di media sosial, Departemen Lingkungan dan Sains Queensland memulai penyelidikan. Pada minggu ini mereka menjatuhkan denda sebesar 2,322 dolar Australia atau sekitar Rp 22 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar terbaru, Fiuza menepis kekhawatiran aksinya berbahaya bagi ularnya yang bernama Shiva dan masyarakat, serta hewan liar yang bisa terkena penyakit menular. Ia mengungkapkan bahwa Shiva senang berada di air dan telah beberapa kali berselancar bersamanya.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal memberikan keterangan kepada wartawan

Viral Dugaan Lowongan Kerja 'Bodong' di Pasar Minggu, Polisi Selidiki

Polisi tengah mendalami dugaan lowongan kerja bodong atau palsu dari sebuah perusahaan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sejumlah korban rugi hingga Rp1,9 juta.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut