Irjen Krishna Murti Buka Suara soal Kasus Jessica Wongso dan Autopsi Mirna
- Instagram @krishnamurti_bd91
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.
Pihaknya hanya meminta agar pihak pengacara terkait dapat secara proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya. Sebagai pihak kepolisian, pihaknya hanya menegakkan hukum atas nama negara bukan keluarga korban.
“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,” jelasnya lagi.
Hal itu lantaran menurutnya, pembunuhan yang menggunakan racun selama ini 90 persen memang tidak ada saksi mata yang melihatnya secara langsung. Sehingga pembuktian secara ilmiah digunakan di persidangan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti
- ANTARA/Laily Rahmawaty
“Karena pembunuhan dg racun dimuka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” jelasnya lagi.
Sementara itu, terkait dengan kolom komentar akun Instagramnya yang ditutup, Krishna Murti mengaku melakukannya untuk menghindari perdebatan publik.
“Komen saya tutup untuk menghindari perdebatan tidak perlu. Kalau mau membully saya ada di unggahan sebelum ini yg ada video saya dengan Kepala Polisi Palestina,” pungkasnya.