6 Fakta Dosen UIN Lampung Digerebek Warga, Sudah ‘Wik Wik’ 6 Kali dengan Mahasiswi

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Lampung – Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH digerebek ketika berduaan dengan mahasiswi. Penggerebekan tersebut terjadi di rumah pribadi SH di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung Senin, 9 Oktober 2023.

Profesor Pro-Israel Lecehkan Wanita Berhijab di Kampus AS, Langsung Dipecat!

Nah, simak informasi lebih lanjut mengenai deretan fakta dosen UIN Lampung yang digerebek ketika berduaan dengan mahasiswa sebagai berikut:

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi

Photo :
  • Tangkapan Layar
Viral Video Pengalaman Tinggal Dekat Lanud, Netizen: Serasa Lagi Perang

1. Lakukan Saat Istri Keluar Kota

Oknum dosen ini, yang dikenal dengan inisial SH, pada saat yang sama, istrinya sedang berada di Bengkulu. Kedua pasangan ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dan mencoba mencari makan malam.

Heboh Israel Grebek Kantor Al Jazeera di Nazareth, Sejumlah Peralatan Disita

Sebelumnya, warga di sekitar rumah SH sudah merasa curiga karena mereka sering melihat SH membawa seorang perempuan ke dalam rumahnya.

2. Dosen Jurusan Pendidikan PGMI

SH merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

"Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Ia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ujar Ketua RT, Nurman.

3. Akui Jalani Hubungan

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi

Photo :
  • Tangkapan Layar

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SH sebagai oknum dosen dan VO (22) seorang mahasiswi telah menjalin hubungan pacaran selama satu bulan.

Umi Fadilah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran. "Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini.

4. Barang Bukti yang Ditemukan

Untuk pemeriksaan penyelidikan, oknum dosen SH dan mahasiswi pasangan di luar nikah diamankan di Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pasangan di luar nikah tersebut mengakui telah menjalin hubungan selama satu bulan terakhir.

Barang bukti dosen UIN Raden Intan dan mahasiswi saat digerebek warga Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Dalam skandal dosen dan mahasiswa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

5. Dibebaskan Polisi

Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu, 11 Oktober 2023.

6. Dosen dan Mahasiswi Dipecat UIN Lampung

Oknum Dosen Digerebek Saat Sedang Ngamar Berduaan dengan Mahasiswi

Photo :
  • Tangkapan Layar

SHD, yang memiliki status sebagai dosen P3K telah dinyatakan tidak aktif oleh pihak universitas. Sementara itu, VO, mahasiswi yang terlibat, diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Dalam skandal ini, keduanya diduga terlibat dalam hubungan yang tidak sah.

"Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," ujar Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung, Kamis, 12 oktober 2023.

Keputusan ini merujuk pada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang pelanggaran kode etik dan sanksi yang diberikan kepada mahasiswa.

SHD telah mengajar di UIN Lampung sejak 1 September 2018, sedangkan VO (22) adalah seorang mahasiswi semester tujuh dan sedang menjalani Program Kuliah Kerja Lapangan (PKL). Keduanya berasal dari Fakultas Tarbiyah.

Anis menjelaskan bahwa tindakan ini didasari pada pelanggaran terhadap Kode Etik Dosen dan perjanjian kontrak SHD sebagai dosen tetap non-PNS. Tindakan mereka juga telah mencemarkan nama baik UIN Lampung.

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya