Viral Polisi 'Mukbang' Tilang Puluhan Pemotor di Jalur TransJakarta

Viral Polisi 'Mukbang' Tilang Puluhan Pemotor di Jalur TransJakarta
Sumber :
  • Instagram: folkshitt

Jakarta – Seorang polisi lalu lintas (Polantas) melakukan razia kendaraan yang masuk jalur TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Bukan cuma satu, polisi tersebut menilang lebih dari 20 pengendara sepeda motor (pemotor).

img_title Polisi Kasih Peringatan buat Ojol dan Kurir yang Buru-buru di Jalan

Peristiwa yang direkam oleh penumpang TransJakarta itu viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @folkshitt pada Kamis 19 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi tilang

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

img_title Tekan Pengangguran, Polisi Bekasi Bekali Warga Keahlian Pangkas Rambut

Tampak dalam video singkat itu, lebih dari 20 sepeda motor nekat melintas di Jalur TransJakarta. Peristiwa itu diduga direkam pada pagi hari ketika Jalan Gatot Subroto ramai dilalui masyarakat yang hendak pergi ke kantor.

Akibatnya, bus TransJakarta dari arah Pancoran yang hendak menuju ke arah Slipi tertahan oleh puluhan sepeda motor yang harus mengisi surat tilang dari petugas. Para pengendara itu hanya bisa pasrah menerima ‘surat cinta’ tersebut.

img_title Bukan Cuma Sajam dan Petasan, Polisi Temukan Ini dari 19 Orang yang Diamankan Terkait Demo di Jakarta

Sebagai informasi, perlintasan TransJakarta merupakan jalur khusus yang harus steril dari kendaraan lain. Tujuan adanya jalur itu agar bus dapat melaju tanpa ada hambatan. Bahkan, menurut aturan yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, mobil dinas Kepolisian dan TNI serta mobil kedutaan besar juga dilarang melintas di jalur tersebut, kecuali darurat. Aturan itu tercatat dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerobos jalur busway dapat dikenakan sanksi kurungan atau denda. Sanksi kurungan tersebut paling lama 2 bulan, atau sanksi denda dengan nominal Rp500 ribu.

Sejak artikel ini dibuat, ratusan komentar dari warganet telah memenuhi unggahan. Tidak sedikit yang mengatakan si polisi sedang mukbang lantaran menilang puluhan pemotor seorang diri.

Mukbang sendiri adalah istilah bagi orang yang menyiarkan diri mereka melalui internet saat mengkonsumsi  makanan dalam jumlah banyak.

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Pak pol mukbang wkwkwk,” komentar salah seorang warganet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jangan dibela, emang pada kebiasaan lewat jalur busway,” kata warganet.

“Lagian ngapain sih, demen amat melanggar,” tulis warganet.

Pembina DPN SPI, Rahmat Nasution Hamka

Rahmat Nasution Hamka: SPI Siap Jadi 'Mata dan Telinga' Kapolri

Rahmat Nasution Hamka resmi diangkat sebagai Pembina Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) periode 2026–2031 saat proses pelantikan pengurus DPN SPI

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut