Viral, Turis Cantik dari Indonesia Tangkap Copet di Venice Italia

Viral, Turis Cantik dari Indonesia Tangkap Copet di Venice Italia
Sumber :
  • X (Twitter)

Jakarta – Aksi turis perempuan asal Indonesia menangkap pencuri atau copet saat liburan di Venice, Italia viral di media sosial (medsos).

img_title Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Cekcok dengan Satpam hingga Berujung Viral

Video tersebut ramai menjadi sorotan usai dibagikan aku X (Twitter) @Heraloebss pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video berdurasi 1 menit 32 detik itu memperlihatkan seorang perempuan asal Indonesia sedang memarahi wanita lain di hadapannya.

img_title Aksi Pengemudi Wuling Confero di Gerbang Tol Bikin Geleng-geleng, Netizen: Driver Anomali!

Terlihat perempuan itu mendesak agar terduga pelaku mengakui aksinya dan mengembalikan barang curian. 

img_title Muncul Bunyi Tek-Tek pada Innova Zenix Saat Mundur dan Belok

Perempuan asal Indonesia itu juga tampak menggeledah tas dan badan wanita terduga pelaku pencurian. Keduanya juga sempat beradu argumen hingga menjadi pusat perhatian warga setempat.

“Apa yang hilang? Pasponya hilang,” ucap seseorang yang merekam peristiwa tersebut, seperti dilihat VIVA Jumat 31 Mei 2024 siang.

Akibat keributan yang terjadi, petugas kepolisian setempat pun datang dan langsung menengahi keduanya.

“Jangan macam-macam sama turis +62, Muka Chindo nyali Meduro. POV: Turis Asal Indonesia Tangkap Copet di Venice Italy,” demikian narasi unggahan.

Hingga Jumat siang, video itu telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali, dibagikan ulang 5 ribu pengguna X dan dipenuhi 590 komentar warganet.

Tidak sedikit warganet yang mengapresiasi keberanian perempuan Indonesia tersebut, serta kesigapan polisi setempat menengahi permasalahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Copetnya ngira cewek asia kelihatan lemah, gak tau aja cewek indonesia kalau udah ribut dan adu bacot gak pandang tempat,” komentar salah seorang warganet.

“Polisinya sigap, langsung nengahin dan minta pendapat dari dua sisi,” tulis warganet lain.

Ilustrasi berita online

Kemkomdigi Jelaskan Aturan Penindakan Disinformasi, Kritik Masyarakat Tetap Dilindungi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa penindakan konten di ruang digital memiliki batasan yang diatur dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut