FOKUS

Terus Dicela, Tapera Bakal Ditunda?

Ilustrasi proyek perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Program Tabungan Perumahan Rakyat (tapera) terus menjadi polemik dalam sepekan terakhir. Berbagai kritikan datang dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

img_title Momen Akrab Prabowo Bersama Putin hingga Xi Jinping di KTT BRICS

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuturkan polemik tabungan perumahan rakyat (tapera) sebagai bentuk penindasan baru. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang, tapera bersifat tidak wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu kan UU mengatakan seharusnya sifatnya tidak wajib. Ketika ini menjadi wajib maka ini menjadi bentuk penindasan yang baru,” katanya di Depok, Senin, 3 Juni 2024. 

img_title KTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Prabowo: Ini Kekuatan yang Kita Butuhkan

Penindasan seperti ini kata Hasto tidak sepatutnya dilakukan. Sehingga harus ada ruang untuk mengkritisi kebijakan tersebut melalui diskusi. Misalnya seperti yang digelar civitas akademika Universitas Indonesia (UI) melalui Kuliah Umum dengan tema Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi. 

“(penindasan baru) Ini yang harusnya tidak boleh dilakukan. Bahkan tadi juga menjadi bagian dari kritik kebudayaan yang disampaikan Prof Sulis,” ujarnya.

img_title Prabowo di KTT BRICS: Perdagangan dan Mata Uang Tak Boleh Dipersenjatai

Baca: Hasto PDIP: Tapera Bentuk Penindasan Baru Bagi Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Sementara itu, Ekonom senior dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Aviliani menilai, pelaksanaan kebijakan soal Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera, saat ini sebenarnya tidak memiliki urgensi. 

Karena baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerjanya sendiri, sudah sama-sama menyatakan ketidaksiapan mereka menghadapi kewajiban iuran sebesar 3 persen untuk program Tapera tersebut.

Dia mencontohkan misalnya dari sisi perbankan. Menurutnya, dari 100 bank umumnya hanya 23 bank saja yang mau memberikan pendanaan kepada sektor perumahan. Karenanya, Aviliani pun mempertanyakan sejauh mana sebenarnya masyarakat membutuhkan perumahan melalui KPR pinjaman atau bahkan FLPP untuk membangun rumah-rumah sederhana tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, dari sisi pengembang maupun kontraktor perumahan juga cenderung tidak tertarik dengan program perumahan sederhana itu. Selain labanya kecil dari sisi profitabilitas, kewajiban dari pemerintah untuk mengembangkan MBR itu nyatanya lebih sulit untuk dipenuhi. 

"Ini kan sebenarnya bukan untuk subsidi, tapi lebih untuk membangun perumahan-perumahan masyarakat. Jadi memang urgensi Tapera untuk saat ini kita melihat belum urgent," kata Aviliani dalam telekonferensi di diskusi publik Indef, "Hari Lahir Pancasila; Ekonomi Sudah Adil Untuk Semua?", Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut