Tragis! Begini Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia

Ilustrasi dibakar hidup-hidup.
Sumber :
  • tvOne

VIVA –Media sosial digemparkan oleh aksi wanita yang merupakan seorang polisi wanita (Polwan) dengan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara dibakar hidup-hidup. 

Sedihnya Ayah Mahasiswi yang Dibunuh dan Dibakar Pacarnya di Bangkalan: Dia Anak Tunggal

Aksi tragis polwan membakar hidup-hidup suaminya ini diketahui terjadi di tempat tinggal mereka yang berlokasi di asrama polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Terjadinya insiden mengerikan itu dipicu karena adanya konflik rumah tangga. Lantas bagaimana kronologi kejadian tragis tersebut? Simak selengkapnya ulasan berikut ini.

Viral Guru VC Polwan karena Tak Berani Tegur Murid yang Bertengkar

Bermula dari Cek Saldo Rekening

Kejadian tragis nun mengerikan itu terjadi berawal saat saat sang suami yang merupakan Briptu Fadhilatun Nikmah dibuat marah usai mengecek saldo rekening milik suaminya yang bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono yang diketahui nominalnya hanya ada Rp 800 ribu. 

Begini Cara Polri Tingkatkan Kemampuan Polwan Berpangkat Bintara

Pasalnya, pada hari tersebut suami dari Briptu FN ini diketahui baru saja menerima gaji ke-13 yang didapatkan dari pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta. Saking syok dan marah melihat sisa saldo suaminya tinggal Rp 800 ribu, lantas Fadhilatun pun langsung menghubungi suaminya untuk meminta kejelasan soal penggunaan uang tersebut. Sang polwan meminta untuk suaminya segera pulang dan menjelaskan aliran uang yang habisnya entah ke mana itu.

Pelaku Sempat Beli Bensin Eceran

Sebelum menghubungi suaminya, Fadhilatun disebut lebih dulu membeli bensin eceran dan mengancam suaminya akan membakar ketiga buah hatinya jika Rian (suaminya) tak segera pulang. 

Sontak saja mendengar hal tersebut membuat korban akhirnya pulang, mengingat ancaman istrinya yang bakal membakar ketiga buah hatinya.

Memborgol Suaminya

Setelah tiba di rumah emosi dan amarah Fadhilatun tak terbendung lagi, ia pun langsung meminta kejelasan kepada suaminya ke mana uang tersebut hilang hingga hanya tersisa Rp 800ribu.  Keduanya saling cekcok satu sama lain terkait aliran gaji 13 yang baru saja didapatkan oleh suaminya dari pemerintah.

Saking tak kuasa menahan kekesalan terhadap suaminya, Fadhilatun disebut memborgol tangan milik suaminya itu dan dikatikan ke tangga yang ada di garasi rumahnya. 

Membakar Suaminya Hidup-hidup

Setelah cekcok memanas dan tidak bisa diselesaikan antara keduanya, Fadhilatun langsung menyiramkan bensin yang dibelinya itu ke tubuh suaminya Rian.

Ia pun langsung membakar suaminya dengan tisu yang ada di tangan kanannya.  Sontak saja hal tersebut langsung membuat tubuh suaminya jadi tersambar api yang  berasal dari tisu yang dibakar oles istrinya tersebut.

Aksi tragisnya tersebut sempat membuat suaminya Rian  teriak histeris hingga menjerit kesakitan sembari minta tolong. Untungnya, ada salah satu rekan sesama penghuni asrama tersebut datang dan segera menolong korban. Api yang menyala di tubuh Rian pun berhasil dipadamkan.

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah mendapati pertolongan dari rekan sesama penghuni asrama polisi, Rian pun segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Kota Mojokerto.

Setelah menjalani perawatan, sayangnya nyawa rian tak selamat dan menghembuskan nafas terakhir. Hal tersebut karena luka bakar yang dialami Rian sangatlah banyak hampir 90 persen membakar sekujur tubuhnya. 

Kasus Dilimpahkan ke Polda Jawa Timur

Insiden mengerikan itu lantas membuat briptu FN dilaporkan ke Polda Jawa Timur. 

"Iya tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri dikutip VIVA.co.id pada Senin, 10 Juni 2024.

Anggota polisi wanita atau Polwan berinisial Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW itu kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya dikutip VIVA.co.id pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam kasus bakar suami ini, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya seperti satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin. Kemudian, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya