Viral! Polisi Bubarkan Acara Hiburan Khitanan dengan Tembakan Senjata

Acara khitanan di Lampung dibubarkan polisi dengan tembakan
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

VIVA – Sebuah video viral menunjukkan polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).

Terungkap Penyebab Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Usai Bunuh Istri, Suami Bunuh Diri

Insiden ini mengejutkan para tamu dan menyulut keberatan dari pihak keluarga yang merasa tindakan polisi terlalu berlebihan.

Pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam Polda Lampung.

AKP Lina: Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Masih Diproses

Ivin menjelaskan bahwa pembubaran acara hiburan diwarnai tembakan beberapa kali ke udara. 

Pihak keluarga laporkan polisi yang membubarkan acara khitanan ke Propam Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah
Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

"Ada oknum polisi yang bahkan mencekik anggota keluarga kami dan membawa pemain alat musik ke kantor polisi secara paksa," ungkap Ivin.

Menurut Ivin, mereka memiliki izin keramaian hingga pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan pembubaran panitia malamnya, namun polisi datang pada pukul 21.30 WIB dan langsung melepaskan tembakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena acara tidak memiliki izin resmi. Meskipun ada suara tembakan, Umi menegaskan itu dilakukan sebagai tindakan peringatan saat ada perlawanan dari sejumlah pemuda di lokasi.

"Saat ini anggota yang terlibat sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lampung Utara," kata Umi. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi penganiayaan bocah.

Pria di Surabaya Jadi Tersangka hanya Gegara Cubit Anak Hiperaktif

Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka dan terancam maksimal 3 tahun penjara gegara mencubit anaknya hingga menangis histeris. Pengakuan tersangka ke polisi itu dilaku

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024