Viral! Polisi Bubarkan Acara Hiburan Khitanan dengan Tembakan Senjata

Acara khitanan di Lampung dibubarkan polisi dengan tembakan
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

VIVA – Sebuah video viral menunjukkan polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).

img_title Pemotor Nekat Lawan Arah, Alat Berduri Ini Bisa Jadi Solusi?

Insiden ini mengejutkan para tamu dan menyulut keberatan dari pihak keluarga yang merasa tindakan polisi terlalu berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam Polda Lampung.

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

Ivin menjelaskan bahwa pembubaran acara hiburan diwarnai tembakan beberapa kali ke udara. 

Pihak keluarga laporkan polisi yang membubarkan acara khitanan ke Propam Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah

img_title Adu 3 Moge Pengawal VVIP, Ada yang Bisa Ngebut 225 Kpj

"Ada oknum polisi yang bahkan mencekik anggota keluarga kami dan membawa pemain alat musik ke kantor polisi secara paksa," ungkap Ivin.

Menurut Ivin, mereka memiliki izin keramaian hingga pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan pembubaran panitia malamnya, namun polisi datang pada pukul 21.30 WIB dan langsung melepaskan tembakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena acara tidak memiliki izin resmi. Meskipun ada suara tembakan, Umi menegaskan itu dilakukan sebagai tindakan peringatan saat ada perlawanan dari sejumlah pemuda di lokasi.

"Saat ini anggota yang terlibat sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lampung Utara," kata Umi. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi BBM Bio Solar

Penimbun BBM Subsidi di Bangka Belitung Dicokok Polisi, Begini Kronologinya

Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menindak seorang pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut