Video Debat Pemred Tempo Vs Eko Kuntadhi Terkait Radikalisme di KPK

Pemred Koran Tempo, Budi Setyarso dan Eko Kuntadhi dalam program ILC tvOne bertema "Siapa yang Bermain Buzzer?"
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Dalam program ILC tvOne, Selasa malam 8 Oktober 2019, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso, menyampaikan sejumlah temuan medianya terkait kerja-kerja buzzer. Temuan ini dituangkan dalam rubik opini mereka yang kemudian menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.

Pria di Bekasi yang Jual Video Porno Anak Lewat Telegram Raup Untung Rp50 Juta

Menurutnya, opini yang ditulis mencerminkan sikap redaksi Tempo dalam memandang sebuah fenomena, sebuah persoalan dan masalah yang memang dibicarakan banyak orang. Kali ini terkait dengan kerja-kerja buzzer.

Selain itu, Budi juga memastikan apa yang ditulis Tempo selama ini bukan sebagai bentuk kalau Tempo benci dengan Pemerintah. Menurutnya, itu adalah bentuk kritik jurnalis yang bertanggung jawab.

Diduga Jual Video Porno Anak Lewat Telegram, Seorang Pria di Bekasi Dibekuk Polisi

Dalam program ILC tvOne yang diselenggarakan pada Selasa malam, 8 Oktober 2019, sempat terjadi perdebatan antara Budi Setyarso dan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi.

Disampaikan Eko, opini yang di Tempo ditulis oleh orang yang tidak mengerti media sosial. Pertama terkait penertiban buzzer. Keinginan Tempo agak mustahil dilakukan, karena tidak mudah menertibkan buzzer yang jumlahnya cukup banyak. Pemerintah pun tidak mungkin bisa menutup akun media sosial seseorang, karena yang bisa menutup itu adalah pemilik akun itu sendiri.

Tidak Fokus Berkendara, Pemotor Hantam Truk yang Sedang Putar Balik

"Kata ditertibkan itu gimana caranya? Kedua, seolah-olah bahwa media sosial ini riuh sendiri. Menurut saya, media sosial ini riuh, reaksi yang ada di publik," katanya.

Budi Setyarso lalu menjawab sejumlah pernyataan Eko Kuntadhi terkait apa-apa yang telah dituliskan oleh Tempo. Menurutnya Budi, Tempo tidak pernah mempersoalkan media sosial. Tapi yang disinggung dalam opini Tempo adalah kelompok orang yang menggunakan media sosial untuk membangun opini publik dengan data-data yang salah.

"Saya ambil contoh, revisi undang-undang KPK dimulai ketika satu pembentukan opini, dibuat dengan menyebutkan bahwa ada satu kelompok di KPK yang terpapar radikalisme. Ada Taliban di dalamnya. Kemudian perlu diawasi dan perlu direvisi undang-undangnya," katanya.

Lebih lengkap, mengenai pernyataan Budi Setyarso dan Eko Kuntadhi dapat dilihat dalam video tayangan ILC di bawah ini.

Penjual film porno anak ditangkap polisi.

Polisi Ancam Pidanakan Para Pelanggan yang Beli Video Porno Anak dari Pria di Bekasi

Polisi menemukan ada 398 pelanggan aktif yang membeli video porno tersebut.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024