VIDEO: Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire Ditangkap

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi kelompok Sunda Empire sebagai tersangka.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga orang petinggi kelompok Sunda Empire sebagai tersangka, antara lain berinisial NB selaku perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR sebagai sekretaris jenderal.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 14 dan 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara.

Para tersangka melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire, yang diklaim sebagai kekaisaran dunia dan berpusat di Bandung, Jawa Barat. Polisi menganggap kegiatan mereka meresahkan masyarakat.

Diperiksa 12 Jam, Aiman Witjaksono Ngaku 2 Jam Berdebat soal HP yang Disita Penyidik

Barang bukti penguat dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini di antaranya satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, naskah sumpah Sunda Empire, dan deposito Bang UBS.

Luhut Hormati Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Berharap Jaksa Banding
>
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024