Ketika Universitas Trisakti Harus Dieksekusi
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Pada mulanya saya tidak tahu sama sekali kasus yang menimpa Universitas Trisakti.Â
Baru setelah melihat pemberitaan di salah satu media televisi swasta mengenai proses eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak pengadilan, saya tahu bercampur heran dengan adanya masalah ini.
Kenapa bisa ya institusi pendidikan sekelas Universitas Trisakti harus dieksekusi, memang masalahnya apa? Demikian pertanyaan yang muncul dalam diri saya pada saat itu. Akhirnya dengan rasa penasaran saya mulai mencari-cari informasi mengenai Universitas Trisakti dan sejarah historisnya.
Dari sumber informasi yang saya dapatkan yaitu Wikipedia, diperoleh informasi bahwa Universitas Trisakti sudah berdiri sejak tahun 1958 dimana pada saat itu nama yang digunakan adalah Universitas Baperki.
Penggunaan nama Baperki dikarenakan pada saat itu yang mendirikan universitas adalah para petinggi organisasi Baperki. Pada tahun 1962, terjadi perubahan nama universitas dari Universitas Baperki menjadi Universitas Res Publica.
Pemilihan nama Universitas Res Publica sendiri diambil dari petikan pidato kepresidenan yang disampaikan oleh Presiden Soekarno yang berarti "Untuk Kepentingan Umum", sehingga Universitas Res Publica pada waktu itu adalah suatu wadah pendidikan yang didirikan dan bertujuan untuk mewakili kepentingan rakyat dan masyarakat banyak.
Selang beberapa tahun kemudian, Indonesia mengalami peristiwa G30S PKI pada tahun 1965. Ini mengakibatkan dibubarkannya organisasi Baperki oleh pemerintahan orde baru pada tahun 1966.
Kejadian ini secara langsung menyebabkan status Universitas Res Publica diambil alih oleh pemerintah. Hal ini disebabkan Universitas Res Publica pada saat itu digolongkan sebagai salah satu kendaraan golongan Komunis Indonesia yang anti Pancasila, dan dianggap telah berkhianat kepada kedaulatan kehidupan kebangsaan dan bernegara.
Sejak saat itu tidak ada satupun mahasiswa Universitas Res Publica yang mau mengakui status kemahasiswaannya karena takut akan dicap juga sebagai pengkhianat bangsa.
Setelah dibubarkannya Universitas Res Publica dan diambil alihnya gedung operasional oleh pemerintah masa orde baru, universitas ini diberi nama Universitas Trisakti.
Nama tersebut merupakan penganugrahan langsung dari Presiden Soekarno. Pembentukan susunan kepengurusan dan keanggotaan dewan operasional yang dilakukan dan dipimpin langsung oleh pemerintah.