IJTI Gelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi

Wartawan Penuhi Ruangan Komisi III
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Dekranas Optimis Lestarikan Kerajinan Nasional Bisa Bantu Dongkrak Ekonomi
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) hari ini mengelar uji kompetensi perdana, yang ditujukan bagi jurnalis televisi di tanah air. Gelaran uji ini diikuti 20 jurnalis dari berbagai media televisi yang ada di Indonesia, di antaranya ANTV, MNC, Trans7 dan lainnya, termasuk ketua umum IJTI.

Pernyataan Oposisi Ganjar Bisa Jadi Sikap Politik PDIP, Menurut Pakar BRIN

Menurut Ketua Pelaksana Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) televisi, Ahmad Alhafiz, UKJ ini baru dilaksanakan setelah IJTI selesai menyusun pedoman uji, terutama bagi wartawan utama.
Aktivis Buruh Jabar Sukses Bangun Usaha Mandiri dengan Berkebun Anggur


"UKJ ini adalah uji kompetensi pertama yang berbasis jurnalistik televisi, jadi berbeda dengan uji kompetensi bagi wartawan media cetak",  ujar Alhafiz saat membuka UKJ TV IJTI di gedung MNC tower, Jakarta Pusat.


Sebelumnya, IJTI telah dinyatakan dewan pers sebagai salah satu organisasi profesi wartawan yang berhak melaksanakan uji kompetensi. Selain diikuti peserta untuk katagori wartawan utama, UKJ ini juga diikuti beberapa jurnalis sebagai pendamping penguji.


Nantinya, baik wartawan utama IJTI maupun calon penguji bisa menguji jurnalis televisi di seluruh tanah air. Saat ini IJTI sudah memiliki pengurus di 28 provinsi. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya