Garda Bangsa dan Gerakan Diet Kantong Plastik
- http://www.gomuda.com/
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kebijakan mengurangi penggunaan plastik di Indonesia dapat dikatakan agak terlambat. Di Australia, guna mengurangi penggunaan plastik, di setiap toko dijual “tas belanja dari kain” dengan harga yang murah, namun bisa dipakai berkali-kali.
Di Perancis, supermarket Carrefour “memaksa” konsumennya untuk membeli tas kain ramah lingkungan. Tidak jauh berbeda dengan Perancis, di Inggris, beberapa supermarket besar memberi discount khusus senilai 1-4 Poundsterling bagi pembeli yang membawa tas sendiri dari rumah. Pemerintah Australia mengkampanyekan “SAY NO TO PLASTIC BAGS”, yang mendorong pembeli dan penjual untuk menggunakan kantong alternatif. Pemerintah Taiwan mewajibkan supermarket untuk menagih biaya tambahan apabila membeli kantong. Inilah salah satu yang menginspirasi pemerintah Indonesia.
Di Indonesia, Sejak 2009 lalu (POM) RI telah mengeluarkan peringatan publik tentang bahaya kantong plastik hitam. Hal ini dikuatkan dengan banyak penelitian yang membuktikan dampak negatif kantong plastik dalam mendegradasi lingkungan.
Pasar ritel di Indonesia sebenarnya hanya menguasai 30 persen dari seluruh barang keperluan masyarakat, sedangkan 70 persennya diperoleh dari pasar tradisional dan warung, yang sebagian besar menggunakan kantong plastik sebagai sarananya. Karenanya, dapat dikatakan lebih dari 90 persen kantong plastik digunakan di pasar tradisional dan warung, yang notabene tidak ramah lingkungan. Banyak yang mengatakan bahwa pasar modern, 95 persennya telah menggunakan kantong plastik yang ramah lingkungan untuk konsumen. Namun benarkah demikian?
Menurut peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono, bahwa plastik dengan klaim degradable yang disediakan oleh perusahaan ritel umumnya hanya pecah di alam, bukan terurai secara biologis. Contohnya seperti jenis oxodegradable yang merupakan palstik yang terpecah-pecah karena teroksidasi.
Proses produksi plastik oxodegradable baisanya hanya ditambahkan zat adiktif atau logam berat pada plastik sehingga ketika berada di lingkungan panas dan terkena sinar matahari, lapisan akan luruh. Katalis akan memecah plastik. Akhirnya plastik akan pecah kecil-kecil, bahkan bisa berukuran mikro atau biasa disebut mikro plastik.
Masyarakat bisa terjebak pada klaim ‘ramah lingkungan’ atas produk oxodegradable. Seolah dengan memakai plastik dengan jenis itu, maka sudah go green, padahal plastik hanya terpecah dari bentuk besar ke bentuk kecil-kecil. Namun zat plastiknya tetap ada dan tidak bisa diurai.