Hari Raya Nyepi, Gerhana Matahari, dan Toleransi Beragama
- U-Report
Tujuannya sama yaitu mengusir Buta Kala dari lingkungan sekitar. Puncak acara Nyepi keesokan harinya, yaitu pada pinanggal pisan, sasih Kedasa (tanggal 1, bulan ke-10), tibalah Hari Raya Nyepi sesungguhnya.
Pada hari ini suasana seperti mati. Tidak ada kesibukan aktivitas seperti biasa. Pada hari ini umat Hindu melaksanakan "Catur Brata". Penyepian yang terdiri dari amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Serta bagi yang mampu juga melaksanakan tapa, brata, yoga, dan semadhi.
Demikianlah untuk masa baru, benar-benar dimulai dengan suatu halaman baru yang putih bersih. Untuk memulai hidup dalam tahun baru Caka pun, dasar ini dipergunakan, sehingga semua yang kita lakukan berawal dari tidak ada, suci, dan bersih. Tiap orang berilmu (sang wruhing tattwa jñana) melaksanakan brata (pengekangan hawa nafsu), yoga (menghubungkan jiwa dengan paramatma (Tuhan)), tapa (latihan ketahanan menderita), dan samadi (manunggal kepada Tuhan, yang tujuan akhirnya adalah kesucian lahir batin). Semua itu menjadi keharusan bagi umat Hindu agar memiliki kesiapan batin untuk menghadapi setiap tantangan kehidupan pada tahun yang baru.
Rangkaian terakhir dari perayaan Tahun Baru Saka adalah Hari Ngembak Geni yang jatuh pada "pinanggal ping kalih" (tanggal 2) sasih kedasa (bulan X). Pada hari ini Tahun Baru Saka tersebut memasuki hari ke dua. Umat Hindu melakukan Dharma Shanti dengan keluarga besar dan tetangga, mengucap syukur dan saling maaf memaafkan (ksama) satu sama lain, untuk memulai lembaran tahun baru yang bersih. Inti Dharma Santi adalah filsafat Tattwamasi yang memandang bahwa semua manusia di seluruh penjuru bumi sebagai ciptaan Ida Sanghyang Widhi Wasa hendaknya saling menyayangi satu dengan yang lain, memaafkan segala kesalahan dan kekeliruan. Hidup di dalam kerukunan dan damai.
Bali dalam kondisi demikian tetap memberikan toleransi kepada umat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana di masjid dan musala terdekat. Sesuai kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKAUB), tutur Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana. Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar, Bali, Drs. H. Saefudin, M.Pd.I menambahkan, mereka yang shalat wajib mengenakan busana khas ibadah dan berjalan kaki dari rumah ke masjid terdekat serta tidak menggunakan pengeras suara.