Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Memajukan Ekonomi
- ANTARA/Wahyu Putro A
Akan tetapi, sikap pemerintah dengan mengeluarkan moratorium seperti ini dapat berakibat terhambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan terganjalnya pembangunan ibukota untuk yang lebih maju, modern, dan sejahtera. Terlebih kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah untuk menghentikan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta yang tanpa batas waktu yang belum ditentukan ini akan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan pengembang reklamasi yang sudah berinvestasi mengerjakan proyek reklamasi tersebut. Hal itu pun akan memicu keraguan serta kekhawatiran para investor lainnya, baik domestik maupun investor asing yang ingin berinvestasi membangun Kota Jakarta menjadi lebih maju.
Ironisnya, keputusan moratorium reklamasi yang dikeluarkan pemerintah pusat itu hanya untuk mengatasi persoalan yang justru di luar substansi pembangunan dan penataan ibukota. Karena kebijakan pemerintah pusat itu hanyalah berawal dari perdebatan panjang perebutan kewenangan pemberian izin reklamasi antara pemerintah pusat yang diwakili oleh kementerian terkaitnya dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Inilah kenyataan yang ada. Ego sektoral para penjabat pemerintahan saat ini hanyalah mengedepankan emosi dan kepentingan pribadi dan kelompoknya yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat tanpa solusi yang baik. Dan hal itu pula yang menjadikan urusan yang seharusnya mudah dan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat justru malah menjadi sulit.
Dengan situasi dan kondisi regulasi yang saling tumpang tindih serta buruknya sistem birokrasi pemerintah saat ini, seharusnya pemerintah dapat dengan bijak mengambil keputusan-keputusan yang lebih tepat tanpa merugikan semua pihak. Tentunya, hal ini demi menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi nasional lewat pelaksanaan pembangunan serta pengembangan kawasan ibukota yang lebih baik dan maju lagi ke depannya. Karena bagaimana pun, perusahaan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta itu telah memiliki izin prinsip dan pelaksanaan serta telah memenuhi segala kewajiban dan persyaratan dalam melakukan pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.
Semoga Pemerintah pusat bersama pemprov DKI Jakarta dapat dengan segera menyelesaikan moratorium ini dengan cepat, tepat, dan komitmen yang kuat untuk terus mendorong laju pertumbuhan pembangunan dan pengembangan kawasan pesisir Pantai utara Jakarta. Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Dengan memberikan jaminan serta kepastian hukum bagi para investor dalam membangun serta mengembangkan Kota Jakarta ke arah yang lebih baik dan maju lagi ke depannya. (Tulisan ini dikirim oleh Karin Ramadhan Alpiani, Jakarta Utara)