Fenomena Dilematis Perawat Indonesia
- Antara
Membedah tubuh profesi perawat di atas meja operasi seperti tidak ada harapan untuk hidup. Disisir mulai dari sistem pendidikan birokrasi kampus, apalagi terinfeksi dengan virus kapitalisme dengan biaya SPP yang tiap tahun makin memuncak, yang kemudian tidak seimbang dengan kualitas. Mahasiswa S1 Keperawatan mau tidak mau terpaksa harus lanjut Ners untuk memenuhi syarat menjadi peserta Ukom.
Keadaan kian memperburuk nasib perawat yang dilematis, jauh dari kesejahteraan dekat dengan kesenjangan. Maka tak segan-segan dengan amarah kekecewaan pun berujung pada keputusan haram untuk berprofesi perawat, saat itu pernah terpikir oleh penulis. Namun, setelah melakukan tabayun (mencari kejelasan) dan proses ritual ibadah, pikiran menjadi lebih tenang dan jernih.
Penulis menyadari fatwa haram itu harus dijadikan sebuah tantangan bukan suatu hambatan. Artinya bisa dibilang berubah hukum dari haram menjadi sunnah muakad untuk berprofesi perawat.
Penanganan fenomena dilematis seperti ini menurut hemat penulis ada dua cara yang harus dilakukan. Yang pertama, profesi perawat harus ber-muhasabah melihat kembali kompetensi skill teori maupun praktik lapangan dalam aspek keilmuannya.
Kedua, yaitu seluruh perawat Indonesia di bawah naungan PPNI ber-tabayun melakukan dialog kembali atas dampak hadirnya STR (Surat Tanda Registrasi) terhadap kesejahteraan perawat. (Tulisan ini dikirim oleh Jaya Nug Miharja, mantan Sekretaris PMII Rayon FKM Universitas Muslim Indonesia, Makassar)