Mari Menjaga Laut dari Sampah
- Irwandi
VIVA.co.id – UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, menyebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam, yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik, bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Keberadaan sampah tidak bisa dihindarkan dari kehidupan umat manusia. Bahkan, kebutuhan manusia yang semakin besar mengakibatkan jumlah sampah juga semakin banyak dan menumpuk. Namun, pengolahan produk sampah yang bisa mengubah sampah jadi bermanfaat masih sangat sedikit.
Menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari perintah agama untuk seluruh umat di dunia ini, terlepas dari apapun agama dan kepercayaannya. Tapi, sikap dan karakter pribadi manusia yang mampu mengarahkan untuk menjaga kebersihan. Kita pasti ingat sebuah pepatah, “Kebersihan sebagian dari iman”. Sejak kecil kita diajarkan untuk selalu memahami makna pepatah ini. Bahwasanya menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun lingkungan merupakan bagian dari iman kita untuk selalu hidup bersih.
Selanjutnya, keberadaan sampah beberapa tahun belakangan menjadi fenomena yang selalu dibicarakan dan dikeluhkan. Namun, mengeluh tanpa memberikan solusi juga tidak akan membawa perubahan. Bencana yang sering terjadi seperti banjir tidak terlepas dari akibat membuang sampah sembarangan.
Bahkan, sungai hingga laut menjadi tempat pembuangan yang paling banyak. Sebab, ketika sampah dibuang ke sungai, arus terakhirnya adalah laut. Akibatnya, ekosistem laut jadi rusak karena sampah yang menumpuk hingga ke lautan lepas.
Pemerintah telah berupaya untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Tapi, kembali pada kesadaran masing-masing agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Kesadaran tersebut saat ini mulai tumbuh, meskipun belum semua masyarakat yang patuh untuk membuang sampah sembarangan.
Upaya tersebut juga telah dilakukan di beberapa wilayah, di mana kesadaran masyarakat untuk membentuk bank sampah dan pabrik pengolahan sampah plastik. Hal ini memiliki hasil di mana masyarakat mulai berubah sikap untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Kembali pada permasalahan sampah plastik di laut, Indonesia menjadi ranking kedua Negara penyumbang sampah plastik di lautan. Ranking Indonesia dalam menyumbangkan sampah plastik ke laut hanya dikalahkan oleh Cina. Rekor baru Indonesia ini tentunya membuat kita semua prihatin. Sekaligus menjadi bukti masih rendahnya kesadaran masyarakat dan negara Indonesia dalam menggunakan dan mengelola sampah plastik.