Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa
- Andri Prasetiyo
Lucretius pada dasarnya menunjukkan bahwa agama tidak akan mungkin memerintahkan pemeluknya untuk berbuat jahat, menyakiti orang lain, atau memproduksi perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan kepentingan kemanusiaan. Kepentingan kemanusiaan itu sangat banyak dan beragam. Hidup berdampingan dengan damai, saling melindungi, saling toleransi, saling membebaskan kesulitan, dan tidak saling mengancam adalah beberapa di antara keragaman hajat kemanusiaan.
.Keragaman hajat kemanusiaan itu disebut juga sebagai hak menjalani hidup dalam kebinekaan (keragaman). Pada prinsipnya, Lucretius, memaparkan tidak perlu seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendak, paham, atau iman yang diyakininya sebagai kebenaran. Jika tetap memaksakan paham dan iman kepada orang lain, hajat eksklusif teologisnya ini jadi teror yang jahat untuk kebhinekaan.
Setiap orang punya keimanan masing-masing dalam mengonstruksi dan mengembangkan kebenaran paham dan imannya. Sayangnya, sering kali kita dipertemukan dengan kondisi paradoksal. Seseorang atau sekelompok orang memosisikan diri seolah-olah menjadi instrumen kebenaran. Yang sekaligus karena posisinya demikian, dirinya dijerumuskan menjadi predator yang berhak mencampuri hingga menjagal hajat asasi kemanusiaan yang bernama kebhinekaan.
Belakangan ini makin marak kasus yang mengancam kebhinekaan atau keberagaman di negeri ini. Ada pernyataan dan pemikiran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan masih sering muncul berbagai aktivitas, gejolak sosial yang secara langsung atau tidak menolak atau memusuhi keberadaan pemeluk agama atau etnis lain.
Kata Huntington, “Roda sejarah tidak bergerak maju mengikuti pola garis lurus. Tetapi jika didorong oleh para pemimpin yang berketetapan hati (ideologis) dan terampil (serta masyarakat ideologis), maka roda sejarah pasti bergerak maju,” Mungkin saat ini demokrasi kita berada pada level transisi demokrasi, jadi keberagaman sering diterpa oleh konflik-konflik intoleran yang bersumber dari arus globalisasi.
Pada tahapan transisi ini, ada enam arena konsolidasi demokrasi, yaitu ideologi (Demokrasi Pancasila), masyarakat politik, masyarakat ekonomi, masyarakat sipil, supremasi hukum (rule of law), dan aparatur negara (birokrasi) harus dipimpin dan diperjuangkan kaum demokrat yang memperjuangkan ideologi dan nilai Demokrasi Pancasila (M Fadjroel Rachman, Democracy Without The Democrats: On Freedom, Democracy and The Welfare State, FES, 2007).