Persekusi Bukan Tindakan Agamais

Pelaku persekusi saat diumumkan oleh polisi beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Ketika ada perbedaan pendapat yang diiringi dengan kritikan, maka di situlah seninya berdemokrasi. Tetapi patut diingat, bahwa kritikan boleh saja namun jangan melanggar prinsip-prinsip etika. Di sisi lain, pihak yang merasa dikritik sebaiknya pula membuka diri dengan melihat dan membedakan mana kritikan dan mana penghinaan.

img_title Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

Akhir-akhir ini banyak penghuni bangsa ini gampang tersinggung dan malah cenderung baper dengan kritikan. Kritikan itu batu loncatan untuk kita berbenah. Misalkan saja, jika ada sebagian kalangan meminta Rizieq untuk pulang, ya itu sebuah kewajaran di tengah desas-desus kasus yang saat ini sedang panas di belahan bumi nusantara ini. Jika ada pula yang mengatakan, "Rizieq tak bernyali", itu juga kewajaran. Sebab sampai saat ini Rizieq tak kunjung pulang ke tanah air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munculnya berbagai kritikan ini intinya ada pada Rizieq yang tak pulang-pulang. Mohon kiranya juga tulisan ini tidak membawa penulis untuk menandatangani materai 6.000. Fenomena materai 6.000 akhir-akhir ini cenderung lekat pada persoalan penghinaan. Atau bisa pula dalam pandangan lain, penulis melihat fenomena materai 6.000 melekat pada kaum anti kritik. Segala sesuatu yang sifatnya mengkritik maka dianggap sebuah penghinaan.

img_title Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Singkat cerita, penulis hanya ingin menegaskan bahwa siapapun dia, agama apapun dia, warna kulit apapun dia wajib patuh pada hukum yang berlaku di negeri ini. Dan kebodohan yang hakiki itu ada pada kesewenang-wenangan itu sendiri. (Tulisan ini dikirim oleh Abdul Rasyid Tunny, Makassar)

Pengacara bocah berinisial MWP (6) yang dipersekusi di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat

Pemicu Bocah Dipersekusi Hingga Koma di Jakpus Diduga Karena Menolak Saat Dipalak Pelaku

Kasus persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), kembali memunculkan fakta baru.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut