Peran Pemerintah untuk Generasi Mendatang
- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
Kelima, memberikan perlindungan secara menyeluruh. Di tengah gempuran permasalahan dari aspek ketergantungan narkoba yang hampir mencapai 6 juta orang (data BNN), masalah perdagangan manusia (human trafficking), rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia di kalangan negara Asia, maka jelas dibutuhkan peran aktif negara sesuai Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk melindungi segenap bangsa, mencerdaskan, dan memajukan kesejahteraan umum.
Keenam, sudah saatnya dibentuk satu badan khusus untuk menyiapkan kajian, riset, dan upaya penyelesaian permasalahan menyangkut regenerasi. Dan sepatutnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada generasi muda, dan perlu dipertanyakan pula bagaimana peran kementerian yang membidangi pemuda dalam mengevaluasi, menyiapkan generasi muda sebagai penerus, sebagai wajah Indonesia baru di masa yang akan datang.
Sangat miris membaca data bahwa Indonesia baru memiliki sekitar 1,6 persen pelaku wirausaha dari total jumlah penduduk. Dengan demikian, ada yang salah dengan kualitas pendidikan kita dimana lulusannya masih berharap bekerja di lapangan kerja yang sempit (hanya menjadi pegawai negeri atau swasta).
Sebagai penutup, mengutip pandangan Kementrian Luar Negeri RI yang menyebutkan bahwa generasi muda menjadi kunci masa depan ASEAN. Oleh karena itu, mungkin pemerintah perlu mencontoh bagaimana Korea Selatan dan negara lain mendorong tumbuhnya perekonomian dengan berbagai insentif bagi pengusaha lokal/wirausaha lokal. Dengan demikian, kita dapat dengan penuh semangat dan harapan menyaksikan bagaimana wajah Indonesia baru. Bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, khususnya generasi muda. (Tulisan ini dikirim oleh Ezra Halleluyah Awang, Advokat Muda, Jakarta )