Peran Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Barang Palsu
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
Pertama, pilar individu yaitu dimana para orang tua menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Hal ini sangat penting mengingat akar masalah dari semua itu karena pemahaman sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan.
Dengan hal ini, anggota keluarga akan menjadikan standar halal dan haram dalam berperilaku dan berbuat. Mereka akan lebih selektif dalam mengonsumsi makanan. Mereka akan memakan makanan yang halal dan toyyib (baik untuk kesehatan). Mereka tidak lagi menjadikan asas manfaat/pragmatis dalam menjalani kehidupan.
Para anggota keluarga akan memilih makanan yang bergizi dan berkualitas baik walau harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dengan demikian, kalaupun masih ada yang menjual produk palsu termasuk beras plastik, tidak akan lagi laku di tengah masyarakat.
Kedua, pilar masyarakat yaitu masyarakat harus memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Jika mereka menemukan produk palsu maka bersegeralah melaporkan ke aparat yang berwenang. Masyarakat harus membantu tugas aparat penegak hukum dan pemerintah sehingga gerak para pelaku pemalsuan barang bisa dipersempit. Catatannya, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri atau anarkis dalam menyikapi para penjual yang tertangkap melakukan pemalsuan.
Ketiga, pilar negara yaitu aturan dan pengawasan oleh pemerintah terhadap peredaran barang/makanan yang beredar di tengah masyarakat harus diperketat. Selain itu juga, perlu diberlakukan sanksi yang tegas terhadap para pelaku kejahatan seperti pemalsuan barang.
Sanksi bisa diberlakukan bertahap. Mulai dari proses pembinaan hingga sanksi berat semisal hukuman penjara dalam waktu lama, tergantung kadar kejahatan. Upaya ini sekali lagi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterpaduan dan sinergitas dari ketiga pilar tersebut. (Tulisan ini dikirim oleh Alghifari Smith, Pangkalpinang)