Peran Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Barang Palsu
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
Sekulerisme merupakan pemahaman yang berbahaya dan merusak tatanan kehidupan. Bagaimana tidak, dengan pemahaman tersebut masyarakat menjadi pragmatis akut. Mereka tidak lagi menjadikan halal dan haram serta tidak lagi memperhatikan apakah makanan yang mereka konsumsi berbahaya bagi kesehatan atau tidak. Selagi harganya murah meriah, mereka akan beli dan konsumsi.
Pemalsuan barang di dalam Islam adalah sebuah kemaksiatan yang terlarang. Dari Abu Hurairoh ra, Rasulullah SAW bersabda, “Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Bukhori). Dari Abdullah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah SWT. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah SWT,” (HR. Muslim).
Sekulerisme melahirkan anak kandungnya yang bernama kapitalisme. Yaitu sebuah ideologi di mana tolak ukur kebahagian disandarkan pada seberapa banyak kapital (pundi-pundi uang) yang dimiliki. Hal inilah yang mendorong mereka para pelaku pemalsuan beras, susu, coklat, telur, kosmetik dan sejenisnya untuk terus-menerus memproduksi barang-barang palsu demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu yang instan.
Keadaan bertambah buruk ketika pemerintah belum maksimal dalam pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di tengah masyarakat. Pemerintah di awal hanya mengambil beberapa sampel produk untuk kemudian diperiksa keamanannya jika dikonsumsi oleh manusia.
Padahal, terdapat celah bagi pabrik atau penjual itu sendiri untuk melakukan kecurangan setelah BPOM menetapkan produk layak dikonsumsi. Semisal mencampur produk palsu dengan produk asli seperti yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, perlu diberlakukan sistem pemeriksaan mendadak dan pengambilan sampel diacak.
Untuk mengatasi serba-serbi kepalsuan yang melanda Indonesia, diperlukan sinergitas dari tiga pilar berikut ini. Yaitu pilar individu, masyarakat, dan negara. Ketiga pilar ini memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah beras palsu. Tidak hanya itu, bahkan berbagai masalah yang terjadi di Indonesia.