Peran Pekerja Sosial terhadap Pelaku LGBT
- REUTERS/ Ranu Abhelakh
Di dalam Islam, hukuman bagi pelaku liwath (homo) adalah mati. Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum Luth, maka bunuhlah keduanya”. Diriwayatkan oleh imam yang lima kecuali Nasa’iy. Perlu dicatat eksekusi hukuman mati itu harus dilakukan oleh negara.
Pekerja sosial atau sering disebut peksos merupakan profesi yang berperan penting dalam mengembalikan keberfungsian sosial seseorang. Keberfungsian sosial, yaitu kemampuan seseorang dalam menjalankan peran dan fungsi sosialnya sesuai dengan status sosialnya di tengah masyarakat, baik itu kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan mendasarnya maupun dalam mengatasi masalahnya.
Berkenaan dengan LGBT, penulis dalam hal ini akan menyampaikan dua poin penting yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial. Pertama, peksos harus mengkondisikan lingkungan di sekitar untuk tidak melakukan bully dan diskriminasi terhadap kaum LGBT. Hal ini disebabkan ketika mereka di bully dan diskriminasi, seringkali terjadi mereka semakin menjauh dan akan mengalami kesulitan dalam mengubah perilaku menyimpangnya tersebut. Peksos harus memiliki keterampilan dalam merangkul mereka agar kembali pada fitrah mereka.
Kedua, peksos memiliki peranan dalam mengembalikan keberfungsian sosial kaum LGBT yang menjadi kliennya. Dalam konteks ini peksos berperan dalam melakukan pendekatan awal (engagement) yang di dalamnya ada intake dan contract. Artinya, ada kontak dan kontrak kesepakatan bersama antara peksos dan klien untuk melakukan suatu kegiatan atau aktivitas.
Setelah pada tahapan pertama ini sukses, mereka nyaman berkomunikasi dengan peksos, maka tahapan peksos dalam menyelesaikan masalah mulai dari assesment (penggalian masalah), rencana intervensi, intervensi, evaluasi hingga terminasi/referal dapat dilakukan. Singkat cerita, peksos dalam hal ini berupaya menjadi teman curhat yang nyaman bagi kaum LGBT.
Seringkali terjadi seseorang merasa tidak ada masalah, padahal secara nilai, norma dan kultur yang berlaku, orang tersebut sedang bermasalah. Oleh karena itu, peksos dengan keterampilan profesional yang ia miliki harus bisa menemukan teknik yang tepat membantu memahamkan klien kalau ia sedang bermasalah dan mendorong klien agar mampu menyelesaikan masalahnya tersebut.