MIRIS! Begini Kondisi Bocah Kelas 2 SD Dibully hingga Koma

VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus perundungan dan penganiayaan terhadap salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial MW, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan bahwa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dan tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kholis menjelaskan, sejumlah saksi tersebut merupakan saksi-saksi dari pihak sekolah termasuk saksi lain yang mengetahui peristiwa perundungan dan penganiayaan MW yang berusia delapan tahun tersebut.