DPR Bongkar Kebijakan Aneh! Impor Gula 200 Ribu Ton

VIVA - Komisi VI DPR RI menyoroti kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan, khususnya izin masuknya 200 ribu ton gula kristal mentah (GKM) yang akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Produk ini biasa digunakan masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga sehingga menimbulkan tanda tanya. Anggota DPR, termasuk Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade, meminta penjelasan rinci terkait kuota impor yang mencapai 4,2 juta ton di tahun 2025, mengingat sebelumnya sempat terjadi kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi. Menanggapi hal tersebut, pejabat Kemendag menjelaskan bahwa izin impor didasarkan pada keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, dengan pembagian enam pos impor. Namun, kebijakan itu tetap menuai kritik karena dianggap kontradiktif dengan instruksi pemerintah untuk menyerap gula produksi petani dalam negeri. Andre Rosiade menilai langkah impor justru merugikan petani, apalagi sebelumnya pemerintah sempat mengumumkan penghentian impor guna mendukung swasembada pangan. Pada September lalu, Mendag Budi Santoso bahkan menyatakan bahwa izin impor 200 ribu ton GKM tersebut ditahan sementara sebagai bentuk evaluasi kebijakan.Â