Usai Dinonaktifkan, Juri dan MC LCC MPR Kini Digugat ke Pengadilan!
Rabu, 13 Mei 2026 - 13:59 WIB
VIVA - Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Pontianak terus bergulir hingga berujung gugatan hukum. Advokat David Tobing resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dua dewan juri dan seorang pembawa acara yang terlibat dalam kompetisi tersebut. Dua juri yang digugat yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni. Selain itu, pembawa acara LCC, Shindy Lutfiana, juga turut menjadi tergugat dalam perkara tersebut. Ketua MPR RI Ahmad Muzani pun ikut tercantum dalam gugatan.