MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya Beli BBM Pertalite

img_title
MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya Beli BBM Pertalite
Sumber :

VIVA – Guna penyalurannya yang tepat sasaran, pembelian BBM Subsidi seperti Pertalite kini harus memiliki QR Code. Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa perihal pembelian BBM Pertalite.

img_title DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali, Ketika Keterbatasan Tidak Jadi Penghalang

Seperti dikutip VIVA Otomotif dari situs resmi MUI, Minggu 9 Februari 2025, disebutkan bahwa hukum orang kaya mengonsumsi gas 3 Kg dan pertalite bersubdsidi adalah haram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menjelaskan, hal ini karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. "Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Kiai Miftah. 

img_title Beroperasi 24 Jam, Pertamina Buka Posko Medis Gratis di Reok NTT
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut