Jangan Resah, Ini Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah
Kamis, 3 Juli 2025 - 17:42 WIB
Sumber :
VIVA – Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, lolos seleksi masuk perguruan tinggi, dan memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah. Selain itu, calon penerima juga harus berusia maksimal 21 tahun dan memiliki data yang valid seperti NISN, NPSN, dan NIK.Â
Berikut adalah detail persyaratan KIP Kuliah 2025: